Konten Media Partner

Tersangka Suap Meikarta Sekda Iwa Karniwa Siap Kooperatif

30 Juli 2019 18:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (tengah). (Humas Jabar)
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (tengah). (Humas Jabar)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa akhirnya angkat bicara. Iwa mengatakan akan menyerahkan seluruh proses hukum pada komisi antirasuah itu.
ADVERTISEMENT
"Atas penetapan status tersangka pada saya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, saya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan," kata Iwa melalui sekretaris pribadinya, di Bandung, Selasa (30/7).
Iwa menyatakan, dirinya akan menaati, mengikuti serta bersikap kooperatif sebagai bentuk tanggung jawab untuk turut membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Saya menghormati penetapan ini sebagai proses saya memperoleh keadilan dan kebenaran di mata hukum," ujarnya.
Iwa ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
Dalam kasus ini dia diduga meminta uang untuk pengesahan RDTR terkait pengajuan izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) yang diajukan untuk pembangunan proyek Meikarta.
ADVERTISEMENT
Iwa diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain Iwa, KPK juga menetapkan pihak swasta yaitu Bortholomeus Toto yang tercatat sebagai mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap yang sama. (Ananda Gabriel)