Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Tuntut Pengusutan Kasus HAM, Mahasiswa Bandung Bakar Ban
11 Desember 2019 9:41 WIB
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung menggelar aksi demonstrasi di depan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung Selasa (10/12) sore. Aksi yang dilakukan bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia tersebut membawa tiga tuntutan terkait kasus HAM yang terdapat di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Tuntutan pertama yang dibawa dalam aksi tersebut adalah pengusutan secara tuntas perihal kasus tindakan represif yang dialami oleh para demonstran dalam aksi yang dilaksanakan beberapa waktu silam. Salah satunya adalah kasus penahanan seorang pelajar pembawa bendera Merah-Putih dalam aksi 'Reformasi Dikorupsi' di Jakarta, September silam.
Selain itu, aksi juga menuntut ditegakkannya keadilan di Bumi Pertiwi. "Bahwasanya, semenjak aksi demonstrasi pada September, yang diadili hanya mahasiswa saja, tetapi para polisi itu tidak ada yang diadili sama sekali. Hukum ini tajam kepada para demonstran saja," ujar Koordinator Aksi, Haikal Pohan.
Tuntutan terakhir yang dibawa oleh massa aksi adalah dituntaskannya berbagai kasus HAM terdahulu, seperti kasus Munir, Baiq Nuril, hingga kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
ADVERTISEMENT
"Kami ingin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kapolres. Bahwasanya, kasus ini diusut tuntas dan jangan sampai terjadi lagi kasus represifitas yang dilakukan oleh pihak aparat ketika aksi selanjutnya," tutur Haikal.
Meski begitu, massa aksi harus menelan kecewa. Pasalnya, Kapolrestabes Bandung dinyatakan berhalangan untuk hadir menemui massa aksi. "Untuk itu kita mengambil sikap, untuk tiga hari ke depan, yaitu Jumat, kita akan turun kembali, sampai Kapolres menandatangani MoU kita," tegas Haikal.
Menurut Haikal, dengan dilakukannya MoU dengan Kapolrestabes Bandung, mahasiswa dapat melakukan tindak lanjut terhadap tuntutan yang mereka bawa, meskipun kasus HAM yang belum terungkap bertahun-tahun, seperti kasus Munir.
"Ketika sudah ada MoU berarti ke depannya kita bakal tagih janji MoU ini, sudah sejauh mana kelanjutan kasus ini, pembukaan kasus ini. Itu lah hal yang paling kecil yang sampai saat ini bisa dilakukan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Mahasiswa ini antara lain berasal dari Universitas Komputer Indonesia (Unikom), Universitas Islam Bandung (Unisba), Universitas Langlangbuana (Unla), Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB), STIE Inaba, Universitas Sangga Buana YPKP, Institut Teknologi Nasional (Itenas), STIE Ekuitas, Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA), Universitas Al-Ghifari, Universitas Kebangsaan, Politeknik Piksi Ganesha, dan beberapa universitas lainnya.
Dalam aksi tersebut, massa berdiri mengitari sebuah ban yang dibakar. Beberapa di antara mereka pun bergantian menyuarakan aspirasi terkait HAM di Indonesia, termasuk kasus HAM pada perempuan. Tampak sejumlah mahasiswi bergandeng tangan dan membentuk lingkaran.
Mereka juga membawa poster antara lain bertuliskan "Perempuan diperkosa, kasus ditunda, korban menderita, pelaku merdeka. Aparatur negara? Baik-baik saja." Begitu tulisan dalam poster tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain itu, tampak pula beberapa spanduk yang dibawa dalam aksi tersebut. "Tuntaskan HAM!!!", "Reformasi Kaganggu", dan beberapa spanduk lainnya dibentangkan di jalanan.
Aksi pun diakhiri sekitar pukul 16.15 WIB dengan pembacaan tuntutan. Diiringi nyanyian bersama, massa aksi pun meninggalkan area Polrestabes Bandung. (Assyifa)