Walhi: Pemulihan Sungai di Jabar Harus Masuk RPJMD

Konten Media Partner
30 Juli 2018 8:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Walhi: Pemulihan Sungai di Jabar Harus Masuk RPJMD
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sungai Citarum, wilayah perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Cianjur. (Foto: Iman Herdiana/Bandungkiwari)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat Dadan Ramdan mengatakan, kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS), sungai dan anak-anak sungai di Jawa Barat masih menjadi tempat limbah pabrik dan sampah.
“Sungai yang tercemar dan kotor menjadi bencana lingkungan yang kita hadapi saat ini,” katanya, melalui siaran pers yang diterima Bandungkiwari.com.
Menurutnya, DAS Jawa Barat semakin sakit, daya dukung sungai menurun, daya tampung makin terlampaui, akibatnya neraca air menjadi tidak seimbang, siklus air menjadi terganggu.
“Musim kemarau kita kekurangan air, musim hujan kita menghadapi banjir. Tentu, banyak faktor yang mengakibatkan neraca air DAS menjadi tidak seimbang, kerusakan DAS di hulu, tengah dan hilir terus terjadi,” kata Dadan.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, kerusakan DAS terjadi karena salah urus tata ruang yang dilegalkan dalam aturan RTRW baik di level nasional, provinsi, kabupaten/kota. Praktik alih fungsi hutan lindung dan konservasi dan wilayah wilayah resapan air, alih fungsi wilayah tangkapan air oleh hutan beton, pertambangan, alih fungsi lahan pertanian basah menjadi kawasan beton industri terus terjadi karena aturan tata ruang melegalkannya.
Menurutnya, kebijakan pembangunan dan kebijakan tata ruang dan wilayah di wilayah Jawa Barat dalam kurun waktu 40 tahun mulai dari level nasional, provinsi dan kabupaten/kota, tidak mempertimbangkan keberlanjutan layanan alam DAS dan kearifan masyarakat dalam menjaga alam.
“Akibatnya DAS kita rusak dan tercemar, bencana lingkungan banjir, longsor dan kemarau terus terjadi, ini salah dan keliru,” kata Dadan.
ADVERTISEMENT
Kerusakan dan pencemaran DAS saat ini bukan saja perlu segera dipulihkan secara cepat dan tepat dengan melibatkan banyak pihak, namun konsep pembangunan wilayah dan ruang juga perlu diubah.
“Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap aturan-aturan RTRW nasional, provinsi dan kabupaten/kota di Jabar yang sekarang menjadi panduan dalam menjalankan pembangunan. Kepala Daerah juga perlu mengubah paradigma dalam menjalankan pembangunan, para kepala daerah harus memiliki keberpihakan pada keberlanjutan layanan alam DAS untuk menyelamatkan rakyat, warga negara,” kata Dadan Ramdan.
Dadan juga mengingatkan, Indonesia baru saja memeringati hari sungai nasional, sesuai PP No 38 tahun 2011 pasal 74, setiap tanggal 27 Juli diperingati sebagai Hari Sungai Nasional.
Dadan menegaskan, dalam momentum Hari Sungai Nasional ini, untuk di Jawa Barat harus segera ada kebijakan dari Gubernur dan Bupati/Walikota yang lebih melindungi DAS dari kerusakan dan pencemaran dari hulu hingga ke hilir dan percepatan pemulihan yang masuk ke dalam dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
ADVERTISEMENT
Selain itu perlu segera dibuatkan kajian daya tampung beban pencemaran (DTBP) untuk seluruh sungai yang ada di Jawa Barat untuk mencegah dan mempercepat pemulihan sungai strategis di Jawa Barat seperti Citarum, Ciliwung, Cimandiri, Cimanuk, Cisanggarung, Cipunagara, Ciwulan dll yang kebanyakan belum ditetapkan besaran daya tampung beban pencemarannya. (Iman Herdiana)