Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Potensi UMKM di Kabupaten Landak: Sebuah Analisis Singkat
11 Januari 2024 18:23 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari ALDI FIRMANSYAH tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di tengah pertumbuhan penduduk yang begitu pesat, ketersediaan lapangan pekerjaan menjadi tantangan yang sangat besar saat ini. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2023, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia adalah sebesar 5,32 persen. Artinya terdapat 5,32 persen dari jumlah angkatan kerja di Indonesia yang sedang menganggur.
ADVERTISEMENT
Meskipun berdasarkan data Sakernas Agustus tingkat pengangguran relatif menurun sepanjang periode 2020-2023, tetapi angkanya masih di atas target yang telah dicanangkan pemerintah dalam Sasaran Makro Pembangunan Tahun 2020-2024 yaitu sebesar 3,6 persen sampai 4,3 persen.
Salah satu cara untuk mensiasati ketersediaan lapangan pekerjaan di tengah pesatnya persaingan mencari pekerjaan adalah dengan mendirikan usaha sendiri atau yang lebih dikenal dengan istilah berbisnis kecil-kecilan atau biasa juga dikenal dengan istilah mendirikan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah).
Saat ini UMKM merupakan jenis usaha yang sering digaung-gaungkan terutama oleh banyak pihak terutama pemerintah. Presiden Jokowi dalam sambutannya saat membuka perhelatan UMKM Expo(rt) di Jakarta pada 7 Desember 2023 bahkan menyatakan bahwa UMKM merupakan penopang ekonomi nasional dengan kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61 persen. Berkaca dari besarnya kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional, maka prospek untuk mendirikan UMKM saat ini sangatlah cerah di tengah tingginya persaingan mencari pekerjaan.
ADVERTISEMENT
Begitu juga yang terjadi di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Pada tahun 2023 berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Landak adalah sebesar 2,24 persen. Angka ini relatif meningkat dibandingkan tahun 2022 sebesar 1,78 persen.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Landak mengindikasikan bahwa ketersediaan lapangan pekerjaan di Kabupaten Landak tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja yang tersedia. Oleh sebab itu, untuk mengatasi hal tersebut salah satu opsi yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan lapangan usaha adalah dengan mendirikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebelum mendirikan usaha, maka para pelaku usaha wajib melihat potensi pasar saat ini. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada tahun 2021 dan 2022 secara berturut-turut pengeluaran konsumsi masyarakat untuk kelompok makanan di dominasi oleh Makanan dan Minuman Jadi.
ADVERTISEMENT
Hal ini mengindikasikan bahwa untuk konsumsi makanan masyarakat Kabupaten Landak lebih cenderung "gemar membeli makanan atau minuman jadi, dibanding memasak sendiri". Hal ini merupakan peluang bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Landak untuk mendirikan atau mengembangkan usaha terutama di bidang kuliner dan minuman kekinian, karena terbukti berdasarkan data Susenas hal tersebut sangat mendominasi pengeluaran masyarakat untuk kelompok makanan.
Kemudian, berdasarkan data yang sama untuk kelompok non-makanan secara berturut-turut dari tahun 2021-2022 pengeluaran per kapita penduduk Kabupaten Landak lebih banyak dialokasikan untuk perumahan dan fasilitas rumah tangga, selain itu untuk kelompok non-makanan pengeluaran rumah tangga lebih banyak dialokasikan untuk membeli barang dan jasa. Sehingga dari sisi non-makanan para pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya terkait dengan perumahan dan fasilitas rumah tangga.
ADVERTISEMENT
Dengan mengacu pada data hasil Susenas, maka seharusnya masyarakat Kabupaten Landak tidak perlu bingung lagi ingin memulai usaha apa. Masyarakat yang ingin memulai usaha bisa mencoba membuka bisnis kecil-kecilan di bidang kuliner (makanan atau minuman) yang digemari orang-orang saat ini, atau bisa juga membuka bisnis peralatan rumah tangga. Selain itu, untuk memajukan UMKM lokal diperlukan peran pemerintah seperti dari sisi bantuan modal atau memfasilitasi tempat usaha para pelaku UMKM lokal.