Konten dari Pengguna

Pentingnya CSR untuk Stunting

Bang Robby Patria
Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia
25 Juli 2022 16:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bang Robby Patria tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Robby Patria
zoom-in-whitePerbesar
Robby Patria
ADVERTISEMENT
Oleh: Robby Patria*
Stunting masih menjadi permasalahan serius yang dihadapi Indonesia khususnya di bidang kesehatan. Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 menyebutkan, angka kasus stunting di Indonesia mencapai 24,4 persen. Stunting merupakan permasalahan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu yang lama.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka menekan angka percepatan penurunan stunting Presiden Indonesia menerbitkan Perpres No 72 Tahun 2021 tentang Penurunan Stunting di Indonesia. Ketika peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Sleman, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dikukuhkan sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting, Rabu (29/6/2022).
Di Kepri tahun 2021 angka stunting mencapai 17,6 persen angka stunting. Pemprov Kepri dan stake holder terkait ditargetkan menurunkan stunting 10 persen pada 2024 mendatang. Tentu saja ini bukan kerja pemerintah saja, tapi harus menjadi bagian kerjasama pihak swasta untuk sama sama terlibat dalam program pengentasan stunting.
Apa itu stunting? Kasus stunting sering dikorelasikan dengan pendek. Menurut pelbagai sumber, kasus stunting tidak hanya sebatas pendek namun juga disertai kekurangan asupan nutrisi, kemudian juga karena masalah gizi. Sebaliknya, jika kondisi pendek disebabkan karena hormon dan genetik maka hal itu bukanlah stunting.
ADVERTISEMENT
Penyebab stunting di antaranya kekurangan gizi Faktor utama penyebab stunting pada anak adalah kurangnya asupan gizi dan nutrisi sejak 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). Akibatnya, anak mengalami keterlambatan tumbuh kembang dan perkembangan otak yang terhambat. 1.000 hari pertama kehidupan (hpk) itu berlangsung sejak janin terbentuk hingga balita usia 2 tahun.
Periode ini disebut periode emas karena perkembangan otak bisa mencapai 80 persen sendiri. Generasi stunting kasus stunting sering terjadi tanpa disadari sehingga terlambat ditangani. Akibatnya, kinerja otak anak tidak maksimal dan pertumbuhannya terlambat. Jangka panjangnya, seseorang yang mengalami stunting berpotensi melahirkan generasi stunting dan berisiko terkena penyakit kronis.
Faktor lingkungan tempat pertumbuhan anak juga bisa mempengaruhi terjadinya stunting. Misalnya, lingkungan tidak higienis, sanitasi air kurang baik, dan infeksi akibat makanan yang kurang bersih. Penelitian yang dilakukan oleh Universitas Indonesia (UI) bersama Imperial College London, Inggris menyebutkan bahwa paparan asap rokok bisa menyebabkan anak mengalami stunting
ADVERTISEMENT
Peran CSR Perusahaan
Saat ini penanganan stunting merupakan agenda prioritas nasional. Langkah-langkah penanganan stunting yang dilakukan di antaranya adalah kerja sama triple helix antara perguruan tinggi, pemerintah dan industri melalui skema kegiatan corporate social responsibility dari industri.
Untuk itu diperlukan kerjasama semua pihak termasuk pihak perusahaan melalui pengembangan kemitraan Program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pencegahan stunting bersama Satgas Stunting BKKBN dan pihak terkait. Pihak perusahaan dapat membagikan paket Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi untuk anak anak stunting dan bentuk lainnya yang menyasar anak-anak tinggal di sekitar wilayah operasi perusahaan atau di mana perusahaan itu menjalankan roda operasional.
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan disebut dengan Corporate Social Responsibility (CSR) sudah sewajarnya digunakan untuk berkontribusi menekan angka stunting di daerah. CSR adalah sebuah pendekatan perusahaan dalam mengintegrasikan kepedulian sosial di dalam operasi bisnis dan dalam interaksi dengan para stakeholder berdasarkan prinsip kemitraan dan kesukarelawaan.
ADVERTISEMENT
CSR sebagai bahan pertanggungjawaban social profitable company kepada stakeholder eksternal. Jika ditarik pada berbagai pengertian di atas maka CSR merupakan komitmen perusahaan terhadap kepentingan pada stakeholders dalam arti luas.
Kegiatan CSR merupakan bentuk implementasi peningkatan kesehatan masyarakat dan edukasi gizi. Dengan adanya kegiatan CSR perusahaan diharapkan dapat memperbaiki kualitas kesehatan sehingga kekurangan gizi yang selama ini terjadi bisa sedikit demi sedikit teratasi.
Melalui kegiatan CSR pengentasan stunting ini diharapakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kepri yang merupakan salah satu bentuk Corporate Social Responsibility perusahaan. Selain itu merupakan tanggungjawab bersama seluruh pihak dalam rangka menyukseskan program pengentasan Stunting secara nasional di Indonesia dan Kepri khususnya.**
*Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanjungpinang
ADVERTISEMENT