Republik yang Kehilangan Penjaga

Dosen di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang/ Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Robby Patria tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Masalah paling berbahaya bagi sebuah republik bukanlah pemimpin yang buruk. Republik mana pun masih bisa bertahan dari pemimpin yang keliru, asalkan ada yang berani meluruskannya. Yang repot dipulihkan adalah keadaan ketika pemimpin sudah berkuasa, lalu di sekelilingnya tak tersisa satu pun suara yang sanggup menasihatinya. Dan itulah yang terjadi di Indonesia.

Inilah yang sedang kita alami. Pemimpin dipilih melalui pemilu yang sah dan konstitusional. Tetapi begitu kekuasaan digenggam, lembaga-lembaga yang semestinya menahan dan mengingatkannya justru berubah menjadi pendukung. DPR, yang dirancang sebagai lembaga kontrol pemerintah, tak lagi menjalankan fungsi itu dengan sungguh-sungguh. Ketua-ketua partai, alih-alih menjaga jarak kritis, memilih menjadi pembantu penguasa. Koalisi membengkak sampai oposisi nyaris tak bersisa.
Ilmu politik punya nama untuk gejala ini. Guillermo O’Donnell menyebutnya delegative democracy atau negara demokrasi di mana presiden merasa menjelma menjadi penjelmaan bangsa, dan akuntabilitas horizontal pengawasan antarlembaga negara dibiarkan kosong. Dua lembaga hukum menjadi tontonan hukum saling serang.
Kondisis saat ini pihak Kejaksaan Agung menangkap petinggi Polri di kasus MBG, sementara Polri menjadikan pejabat Kejaksaan Agung sebelumnya Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi tersangka kasus yakni dugaan korupsi ASABRI, pengadaan batu bara dan Krakatau Steel.
Nancy Bermeo melengkapinya dengan istilah executive aggrandizement. Kekuasaan tidak direbut lewat kudeta yang kasar, melainkan dikumpulkan pelan-pelan, secara legal, satu lembaga demi satu lembaga, sampai tak ada lagi yang tersisa untuk menyeimbangkan. Di Indonesia hanya NasDem dan PDIP yang berada di luar pemerintahan. Dua fraksi ini tidak cukup mengimbangi kekuatan fraksi lain di DPR.
Bandingkan dengan Malaysia. Di sana Perdana Menteri masih merasa segan dan mau mendengarkan Yang di-Pertuan Agong. Di atas kepala pemerintah masih ada institusi yang melantik sekaligus mengingatkan. Indonesia memang republik, bukan monarki konstitusional, dan tak perlu meniru bentuk itu. Tetapi para pendiri bangsa sudah menyiapkan penyeimbangnya sendiri yaitu DPR, lembaga peradilan, pers yang bebas, dan masyarakat sipil yang hidup. Persoalan muncul ketika semua penyeimbang itu membungkuk pada saat yang bersamaan. Yang tersisa hanyalah kekuasaan tanpa cermin.
Demokrasi rasa otoritarian
Dunia luar sudah lama mencatat keadaan ini. Economist Intelligence Unit, setiap tahun, menempatkan Indonesia dalam kategori flawed democracy demokrasi yang cacat. Dalam laporan terbarunya, peringkat kita turun ke posisi 59, dan dua komponen yang paling anjlok justru adalah fungsi pemerintahan serta proses elektoral. Pertengahan Mei 2026, The Economist media berusia hampir dua abad menurunkan tulisan tajam yang menyebut Presiden terlalu boros sekaligus terlalu otoriter. Reaksi para pejabat kita khas laporan itu ditampik, dunia dianggap salah membaca, dan publik diyakinkan bahwa Indonesia sedang on the track.
Ada teori yang tepat menjelaskan suasana yang terjadi di Indonesia. Dalam Spin Dictators, dua ekonom-politik Sergei Guriev dan Daniel Treisman menunjukkan bahwa penguasa otoriter masa kini jarang lagi memakai teror terbuka. Mereka lebih suka mengelola persepsi merangkul elite, meminggirkan pengkritik, dan menjaga pemilu tetap berjalan sebagai ritual sambil perlahan mengosongkan maknanya. Hasilnya adalah sesuatu yang berbentuk demokrasi tetapi berasa otoritarian. Pemilu ada, parlemen ada, koran terbit, tetapi ruang untuk berbeda pendapat menyempit terus.
Penyempitan itu kini punya wajah yang konkret. Para aktivis yang turun ke jalan, mahasiswa yang berunjuk rasa, sineas yang membuat film kritis, hingga media independen, dicap sebagai antek asing. Tuduhannya seragam mereka menerima dana dari luar negeri.
Padahal gelombang protes besar pada Agustus–September 2025 yang oleh banyak pengamat disebut terbesar sejak Reformasi 1998—berakar pada keresahan sangat mendalam seperti tunjangan anggota DPR, ketimpangan ekonomi, dan kematian seorang pengemudi ojek daring. Menyederhanakan kemarahan rakyat sendiri menjadi rekayasa pihak luar bukan sekadar keliru. Ia berbahaya, karena merampas hak warga negara untuk didengar.
Di sinilah letak keterbatasan masyarakat sipil. Demonstrasi, film, dan liputan kritis memang penting, tetapi semua itu tak cukup kuat untuk menggantikan fungsi kontrol yang seharusnya dijalankan oleh lembaga negara.
Apalagi ketika ruang sipil sendiri terus dipersempit. Para peneliti menyebut gejala ini sebagai digital authoritarianism. Negara tak perlu lagi menutup koran atau memenjarakan jurnalis secara terang-terangan, cukup membanjiri ruang maya dengan pendengung bayaran yang menenggelamkan kritik, menebar tudingan, dan menggiring opini.
Ditambah ancaman hukum yang menggantung di atas kepala para pengkritik, biaya untuk bersuara menjadi mahal. Masyarakat sipil pun berjuang dengan satu tangan terikat. Tak salah kebijakan pihak Istana diwakili Qodari mengajak kerja sama 40 media media yang diumumkan ke publik.
Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, dalam buku mereka terkenal itu How Democracies Die, mengingatkan bahwa demokrasi modern jarang mati oleh tank dan senapan. Ia lebih sering mati pelan-pelan di tangan pemimpin yang dipilih secara sah.
Yang menjaganya tetap hidup adalah dua rel pengaman tak tertulis sikap saling menoleransi menganggap lawan politik sebagai sesama warga yang sah, bukan musuh dan sikap menahan diri untuk tidak memakai setiap kewenangan hukum sampai batas maksimalnya. Ketika pengkritik diperlakukan sebagai pengkhianat, rel pertama itu mulai retak. Dari situ, kemundurannya tinggal soal waktu.
Sejarah menyediakan peringatan yang tak nyaman bagi mereka yang tahu sejarah. Hitler naik ke kekuasaan di Jerman lewat jalur yang demokratis, lalu mengubah dirinya menjadi diktator yang dikutuk setelah kekuasaan itu diserahkan ke tangannya.
Lebih dekat ke zaman kita, Donald Trump juga lahir dari pemilu yang demokratis, namun keputusan-keputusannya termasuk membawa Amerika kembali ke pusaran konflik bersenjata dengan Iran membuat dunia cemas. Pelajarannya satu pemilu yang bersih tidak otomatis menjamin kekuasaan yang terkendali.
Karl Loewenstein jauh-jauh hari menyebut perlunya militant democracy, demokrasi yang cukup waspada untuk membela dirinya sendiri, termasuk dari pemimpin yang ia pilih sendiri.
Kecemasan ini bukan milik Indonesia sendiri. Lembaga riset V-Dem di Swedia mencatat dunia tengah memasuki apa yang mereka sebut gelombang ketiga otokratisasi mundurnya demokrasi secara serentak di puluhan negara, hampir selalu lewat tangan pemimpin terpilih yang mengikis institusi dari dalam, bukan lewat kudeta mendadak.
Wolfgang Merkel sebelumnya sudah mengingatkan adanya kategori defective democracy, demokrasi yang prosedurnya tampak utuh tetapi substansinya keropos. Indonesia bukan pengecualian dari tren itu. Pertanyaannya hanya seberapa jauh kita bersedia ikut hanyut, dan seberapa kuat kita mau menahan arusnya.
Maka kritik perlu dibaca ulang. Kritik bukan permusuhan. Ia adalah masukan dari mereka yang justru mencintai negeri ini dan tak ingin melihatnya terperosok ke lembah yang gelap dan dalam. Orang yang acuh tak akan repot-repot berunjuk rasa, membuat film, atau menulis opini. Mereka yang bersuara melakukannya karena masih percaya bangsa ini bisa diperbaiki.
Harus jujur diakui, Presiden hari ini memegang mandat yang besar dan modal kepercayaan publik yang tinggi bahkan IMF sempat menyebut ekonomi kita sebagai salah satu titik terang dunia. Persoalannya tidak terletak pada sosok pemimpinnya semata, melainkan pada kesunyian di sekelilingnya. Pemimpin yang hanya mendengar tepuk tangan, lambat laun, akan memerintah sebuah negara yang tak lagi ia kenali.
Di saat yang kita harapakan DPR melemah, partai berubah menjadi pelayan, dan masyarakat sipil dibungkam dengan label serta ancaman, penyeimbang terakhir republik ini tinggal satu hati nurani warganya. Selama nurani itu masih berani bersuara, demokrasi kita belum kalah. Tugas kita bersama adalah memastikan ia tidak ikut dibungkam. Harus ada yang mau menjaga agar republik ini tak kehilangan penjaganya.**
