Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Strategi Sukses Memasuki Dunia Kerja di Australia
14 Maret 2020 0:44 WIB
Diperbarui 20 Maret 2020 19:30 WIB
Tulisan dari Banga Malewa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Australia merupakan primadona bagi para penikmat lingkungan nyaman dengan tingkat penghasilan yang cukup memuaskan. Betapa tidak, negara ini merupakan salah satu negara dengan standar upah minimum tertinggi di dunia yakni AUD$ 740,80 atau sekitar Rp 7,5 juta per minggu bagi pekerja full time. Tak heran, sepertiga dari angkatan kerja Australia adalah para pendatang. Akses masuknya pun relatif lebih ketat dibanding beberapa negara lain.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, banyak cara yang ditempuh para perantau untuk masuk dan berkompetisi di Negara Kanguru ini. Untuk tujuan dunia kerja, beberapa batu loncatan awal yang dipakai antara lain, masuk dengan visa pelajar, visa kerja, dan working holiday visa (WHV). Bahkan ada juga yang masuk melalui ikatan pernikahan dengan penduduk setempat sehingga kemudian dapat memperoleh permanent resident (PR) atau citizen.
Apa pun cara awal yang dijadikan pintu masuk, yang pasti penerapan beberapa strategi berikut akan sangat bermanfaat untuk menyukseskan misi Anda:
1. Sebelum keberangkatan, pastikan Anda telah melakukan riset pribadi terkait beberapa hal sebagai berikut:
• Kondisi masing-masing negara bagian Australia. Hal ini akan membantu Anda untuk menentukan negara mana yang cocok Anda tuju. Karena setiap negara bagian memiliki ciri dan unggulan lini bisnis tersendiri.
ADVERTISEMENT
• Jenis-jenis visa. Misalnya:
i). WHV adalah jenis visa yang diperuntukan bagi pemuda berusia 18 – 30 tahun dengan masa berlaku 12 bulan dan tidak dapat diperpanjang menjadi permanent resident;
ii). Visa pelajar internasional memungkinkan seseorang untuk belajar sambil bekerja dengan waktu kerja 40 jam per dua minggu. Jenis visa ini dapat mempermudah jika setelah Anda selesai kuliah ingin mengajukan aplikasi menjadi permanent resident;
iii). Visa kerja 457 memungkinkan seseorang bekerja sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah setempat.
Pengajuan aplikasi visa dapat dilakukan di Jakarta secara langsung melalui ke VFS.Global, atau juga dapat dapat dilakukan secara mandiri secara online.
• Info mengenai Kantor Perwakilan Republik Indonesia (RI) di negara bagian tujuan. Catat nomor telepon dan alamat kantor tersebut, untuk keperluan lapor diri saat telah masuk dan keluar dari negara negara tujuan. Info dapat diperoleh melalui website dan media sosial masing-masing kantor Perwakilan.
ADVERTISEMENT
• Kumpulkan informasi mengenai jaringan bisnis yang menyediakan pekerjaan. Dalam hal ini, Anda dapat berkonsultasi dengan Badan Nasional Penempatan & Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BNP2MI), agen pencari tenaga kerja seperti Alliance Abroad Group Pty Ltd https://allianceabroad.com/programs/australia/work-study/, mengunduh aplikasi pencari tenaga kerja yang menghubungkan langsung calon tenaga kerja dengan pencari kerja antara lain SEEK Jobs, menghubungi kenalan Anda yang ada di tempat tujuan, bergabung dalam media sosial masyarakat Indonesia di tempat tujuan, antara lain INDOMELBOURNE BUSINESS NETWORK, atau membaca media online Indonesia di Australia antara lain Buset Indonesia.
2. Saat tiba di Australia, segera lakukan lapor diri ke Kantor Perwakilan RI.
Hal ini penting untuk pencatatan keberadaan Anda sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut, serta memastikan Anda mendapat perlindungan jika dalam keadaan bahaya. Sistem lapor diri ini dapat dilakukan langsung di Kantor Perwakilan RI di negara tujuan, atau juga dapat melalui online.
ADVERTISEMENT
3. Untuk memperoleh pekerjaan, Anda dapat melamar secara langsung kepada perusahaan yang dituju, maupun melalui agen rekrutmen tenaga kerja.
Jika Anda belum mendapatkan lowongan sebelum tiba di Australia, segera jajaki organisasi atau agen yang tercantum pada point no. 1.
4. Perkaya pengetahuan dan perkuat jaringan di berbagai perkumpulan, seperti organisasi keagamaan, ikatan masyarakat Indonesia, dan perkumpulan pekerja asing. Beberapa universitas menyediakan kursus Bahasa Inggris secara gratis, ini juga dapat menjadi pilihan menarik bagi Anda.
Perkuat networking melalui berbagai jaringan baik media sosial maupun seminar dan asosiasi. Untuk peningkatan keterampilan, dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti magang, training, volunteer, serta melakukan konsultasi atau memperbanyak jaringan komunikasi dengan recruiter.
ADVERTISEMENT
5. Sebelum mulai bekerja, Anda wajib mengurus nomor wajib pajak/Tax File Number (TFN).
Dapat dilakukan langsung di kantor Australian Taxation Office (ATO) atau melalui website http://www.ato.gov.au. Jika Anda membuka bisnis sendiri, maka Anda perlu mengurus Australian Business Number (ABN), yang juga pengurusannya dilakukan di ATO.
6. Dalam bekerja, terapkan budaya kerja yang professional, antara lain disiplin, rajin, menguasai pekerjaan yang ditangani, jujur dan mampu bekerja sama.
7. Kenali kategori pekerjaan Anda untuk memperoleh hak dan kewajiban yang sepadan.
Pekerja full time bekerja 38 jam seminggu, umumnya menggunakan kontrak permanen dan mendapat benefit sesuai standar National Award. Part time bekerja kurang dari 38 jam seminggu, umumnya menandatangani kontrak permanen. Sementara pekerja casual adalah pekerjaan yang dibayar sesuai jumlah jam kerja, dan tidak ada jaminan serta perjanjian mengenai kesinambungan pekerjaan.
ADVERTISEMENT
8. Untuk memperoleh hak, kewajiban dan perlindungan yang sesuai aturan setempat, Anda perlu mengetahui beberapa aturan berikut:
• Aturan hak para pekerja di Australia, sebagaimana tercantum dalam Fair Work Act.
• Aturan penetapan gaji dalam persetujuan dengan perusahaan dapat diakses melalui website Fair Work Commission.
• Jika diperlakukan tidak adil , Anda dapat mengadu ke institusi yang bertanggungjawab terkait perlindungan pekerja, yakni Fair Work Ombudsman; Fair Work Commission; Australian Human Right Commission.
Telah banyak orang Indonesia yang sukses bekerja di Australia. Bahkan tak sedikit yang telah menguasai dunia bisnis, seperti properti, restoran, agen travel, dan berbagai jenis bisnis lainnya. Kalau mereka bisa, Anda juga pasti bisa.
Selamat bekerja. Salam sukses selalu!
ADVERTISEMENT