Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
BPJS Tuban Nunggak Pembayaran Klaim hingga Puluhan Miliar Rupiah di RSUD
6 Januari 2019 22:40 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
ADVERTISEMENT
TUBAN, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan Kabupaten Tuban ternyata memiliki tunggakan klaim yang belum terbayarkan di RSUD Dr Koesma hingga puluhan miliar rupiah. Tunggakan tersebut terkuak setelah Komisi C DPRD Tuban menggelar hearing bersama pihak RSUD, Dinkes, Dinsos, dan BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPRD Tuban, Hj Tri Astuti saat dikonfirmasi, Minggu (6/1) mengatakan, dalam hearing tersebut DPRD menemukan turunnya jumlah pasien yang disebabkan minimnya kualitas pelayanan RSUD akibat tunggakan BPJS yang belum terbayarkan. Terkait hal ini, Komisi C berharap agar pelayanan kesehatan sebagai upaya meningkatkan mutu dan derajat kesehatan masyarakat tidak menurun akibat berkurangnya pendapatan RSUD. Sebab, 80 persen pendapatan berasal dari klaim BPJS yang awalnya mencapai Rp 145 miliar, kini menjadi hanya Rp 111 miliar.
"Dalam hearing itu, Komisi C juga menanyakan terkait kebijakan baru layanan BPJS dengan sistem rujukan online yang diterapkan sejak 18 September 2018," ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan itu mewajibkan seluruh peserta JKN-KIS dengan rujukan berjenjang melalui sistem P-car. Rujukannya berdasar Perdir Jaminan Pelayanan Kesehatan nomor 4 tahun 2018, yang mana pilihan rujukan RS ditentukan dari faskes primer (puskesmas) dan disepakati dalam Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
ADVERTISEMENT
Dari sistem itu, sekarang pasien tidak bisa langsung dirujuk ke RSUD, melainkan harus secara berjenjang yaitu di RS type D ke C, baru RSUD (tipe B). "Otomatis sistem ini menyulitkan pasien. Karena orang sakit butuh segera terlayani agar cepat sembuh, dan masyarakat juga perlu diedukasi supaya paham mekanisme rujukan," paparnya.
"Kami berpesan agar rumah sakit tetap memberikan pelayanan kesehatan yang baik. Jangan sampai menurunkan standar pelayanan kesehatan. Selain itu, agar RSUD dan BPJS segera duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada," tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Koesma Tuban, H Saiful Hadi memaparkan tunggakan yang seharusnya dibayar pada September 2018 sebesar Rp 12 miliar dan Rp 8 miliar. Sehingga, total Rp 20 miliar. Sedangkan, untuk Oktober sampai dengan Desember 2018 yang belum terbayar Rp Rp 24 miliar. Tunggakan Rp 24 miliar ini dibayar mulai Januari 2019 jika ada uang kucuran dari BPJS Kesehatan pusat.
ADVERTISEMENT
"Jadi untuk RSUD sekarang manajemen harus efisien betul, supaya pelayanan berjalan baik. Alhamdulillah sampai sekarang belum berdampak secara signifikan," jelas mantan Kepala Dinkes Kabupaten Tuban itu.
Dikonfirmasi terpisah, Humas BPJS Kesehatan Tuban, Wanda, membenarkan jika BPJS Kesehatan memiliki tunggakan di RSUD. Hal itu disebabkan dana BPJS Kesehatan Pusat belum breakdown ke masing-masing cabang.
"Jadi pembayarannya tergantung dari pusat. Dan pembayarannya kapan, kami juga belum tahu. Karena saat ini keuangan BPJS di pusat juga lagi defisit," terangnya. (wan/rev)