Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Diprotes Warga, Pemkab Gelontorkan 441 Juta Perbaiki Jalan Rusak
16 Mei 2019 16:44 WIB
ADVERTISEMENT
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bakal menggelontorkan anggaran sebesar Rp 441 Juta untuk memperbaiki jalan kabupaten yang rusak di Dusun Tlogo, atau tepatnya di Gapura Agung Tlogo, Kecamatan Kanigoro.
ADVERTISEMENT
Nanang Adi, Kabid Jalan Dinas PUPR mengatakan rencana perbaikan jalan itu saat ini masih dalam tahap lelang. Sehingga ia meminta masyarakat bersabar menunggu tahap lelang.
"Sebenarnya jalan itu sudah masuk di Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) tahun 2019. Anggaranya sekitar Rp 441 juta. Namun tahapan pengumuman lelang saat ini harus pada hari kerja. Sehingga estimasinya proyek perbaikan dimungkinkan baru bisa dilaksanakan bulan Juni," ungkap Nanang Adi, Kamis (16/5/2019).
Menurut dia, perbaikan jalan sepanjang 2 kilometer itu nantinya meliputi pelebaran ujung jalan, pembuatan drainase dan hotmix. "Sebenarnya tahun 2017 lalu sudah pernah diperbaiki, tambal sulam. Namun karena posisinya di sana sering ada genangan air, kemudian rusak lagi," jelasnya.
Pengusulan perbaikan jalan selain melalui prosedur formal seperti Musrenbang, sebenarnya bisa dilakukan pemerintah desa ke Dinas PUPR melalui Musyawarah Rencana Pembangunan. Selama ini beberapa pemerintah desa yang mengusulkan perbaikan jalan ke Dinas PUPR tidak ada yang pulang dengan tangan kosong. Artinya semua usulan itu akan langsung direspon oleh Dinas PUPR.
ADVERTISEMENT
"Jika ada kepala desa yang datang ke kami mengusulkan perbaikan, selalu kami respons dan segera kami usulkan. Selain prosedur formal melalui Musrenbang," imbuhnya.
Untuk diketahui, sebelumnya sekelompok warga mencorat-coret jalan di dusun Tlogo dengan cat pilox. Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan keluhan warga terkait kerusakan jalan yang dinilai tak segera ditanggapi oleh Pemkab.