Konten Media Partner

Dua Korban Kebakaran TPPI Akhirnya Dirujuk ke Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya

9 Desember 2017 0:00 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua Korban Kebakaran TPPI Akhirnya Dirujuk ke Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua korban kebakaran di kilang PT TPPI atas nama Gunadi (45) dan Bajuri (35) warga Jenu, Kabupaten Tuban akhirnya dirujuk ke ke RSUD dr Soetomo Surabaya, Jum'at (8/12) malam ini.
ADVERTISEMENT
Direktur RSUD Koesma Tuban, dr Saiful Hadi mengungkapkan bahwa keputusan ini berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter spesialis, bahwa masing-masing korban mengalami luka bakar 52 persen dan 38 persen.
"Karena luka bakar tergolong berat, sehingga mereka berdua langsung dilarikan ke pelayanan unit terpadu di dr Soetomo Surabaya. Di sana peralatannya lebih lengkap, jadi mereka dibawa ke sana," ujar Saiful.
"Selain tingkat golongan kebakaran tinggi, kondisi kegawatdaruratan kedua korban harus segera teratasi. Seperti menangani kehilangan cairan, jantung, dan organ di dalamnya harus distabilisasi dulu. Dasar pertimbangan itulah, hingga kedua korban dirujuk," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang berada di Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban mengalami kebakaran di area Plat Forming perusahaan setempat, Jum'at (8/12) sore.
ADVERTISEMENT
Kebakaran mengakibatkan 2 orang mengalami luka bakar dan 1 orang mengalami sesak napas karena menghirup asap. (wan/ian)
Reporter: Suwandi