Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Dukung Pemerintah, Nelayan Pacitan Tolak Penggunaan Cantrang dan Payang
9 Januari 2018 16:36 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB

ADVERTISEMENT
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Para nelayan di Pacitan bergeming atas seruan Aliansi Nelayan Indonesia (Anni) yang menggelar aksi damai meminta kepada Presiden RI untuk melegalkan penggunaan alat tangkap ikan berupa cantrang dan payang. Mereka tetap konsisten mendukung pemerintah yang melarang penggunaan dua alat tangkap tersebut saat melakukan aktivitas melaut.
ADVERTISEMENT
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan (DP) Kabupaten Pacitan Bambang Mahaendrawan menegaskan bahwa para nelayan di Pacitan berkomitmen untuk tidak menggunakan cantrang sudah sejak lama.
"Mereka sadar diri kalau peralatan itu sangat berpotensi merusak ekosistem laut. Ikan bisa punah seandainya peralatan itu dipergunakan," katanya, Selasa (9/1/2018).
Bambang menjelaskan bahwa cantrang merupakan jaring dengan mata jaring sangat kecil. Seandainya alat itu ditebar di laut, akan sampai hingga dasar laut.
"Memang hasilnya sangat signifikan. Akan tetapi telur dan anak ikan juga ikut terjaring. Kalau kegiatan seperti ini terus dilakukan ekosistem laut akan rusak dan punah. Lagian terumbu karang perlahan juga akan rusak," tandasnya. (yun)