Kehabisan Blanko e-KTP, Dispendukcapil Pacitan Siapkan Suket

Konten Media Partner
17 Mei 2019 18:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi
ADVERTISEMENT
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan sudah beberapa hari ini tak lagi bisa mencetak KTP elektronik. Pasalnya, ketersediaan blanko KTP elektronik sudah habis sejak sepekan lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala Dispendukcapil Pacitan Supardianto mengatakan, setiap hari pencetakan KTP berbasis iris mata dan sidik jari tersebut tak kurang dari 200 - 250 keping. Sehingga, ketersediaan 1.000 keping habis hanya dalam lima hari pelayanan.
Menurut mantan Kasatpol PP ini, pihaknya sudah kembali mengajukan permintaan blanko KTP elektronik kosong ke Kemendagri. Namun, sampai detik ini tak kunjung ada kejelasan.
"Kita masih menunggu jawaban dari Kemendagri. Hal ini juga berlaku di kabupaten/kota lainnya. Mereka juga kehabisan blanko KTP elektronik dan belum mendapatkan kembali," jelas dia.
Supardianto tak menampik kosongnya blanko KTP akan menghambat proses pelayanan bagi wajib KTP. Apalagi saat menjelang hari raya Idul Fitri nanti, biasanya banyak pemudik yang hendak mengurus KTP. Baik wajib KTP pemula, maupun perubahan status.
ADVERTISEMENT
"Sementara waktu sambil menunggu dropping blanko KTP elektronik kosong, kita gunakan surat keterangan (suket) pengganti KTP. Kekuatan hukumnya sama dengan KTP," pungkas dia. (yun/ns)