KPK Sewa Ahli Kunci Pasar Templek untuk Buka Brankas di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Konten Media Partner
5 September 2018 22:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK Sewa Ahli Kunci Pasar Templek untuk Buka Brankas di Rumah Dinas Wali Kota Blitar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja kembali ke Kota Blitar untuk menggeledah rumah dinas Wali Kota Blitar. Selama penggeledahan, KPK sempat mendatangkan seorang ahli kunci. Sempat menghindari wartawan setelah dibooking KPK, teka-teki peran tukang kunci ini pun akhirnya terungkap.
ADVERTISEMENT
Ahli kunci tersebut disewa penyidik KPK untuk membuka brankas di rumah dinas Wali Kota Blitar. Dia adalah Agus Wirawanto (41). Agus bekerja di kios ahli kunci milik bapaknya, Sugianto (62), yang merupakan salah satu ahli kunci profesional di Kota Blitar.
Kios Sugianto berada di deretan pedagang barang loak di Pasar Templek, Kota Blitar. Sugianto sendiri merupakan salah satu ahli membuka brankas yang ada di Kota Blitar.
Saat tim liputan mendatangi kios Sugianto, ia terlihat sedang memperbaiki gembok. Sedangkan anaknya, Agus, tidak ada di kios. "Iya benar, Agus tiap hari di sini, tapi sekarang sedang tidak ada, mungkin pulang istirahat," ungkap Sugianto, Rabu (5/9/2018).
Sugianto menceritakan anaknya memang mendapat order untuk membuka brankas di rumah dinas wali kota pada Selasa (4/9/2018) siang. Namun, dia tidak tahu kalau order itu dari penyidik KPK. Dia baru tahu setelah anaknya selesai membuka brankas di rumah dinas wali kota. "Dimintai tolong buka brankas dan sudah bisa dibuka," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, keahlian membuka brankas tidak dimiliki semua ahli kunci, karena pengamanan berlapis dan ketebalan dinding brankas yang bisa mencapai 10 sentimeter. Kunci brankas juga ada dua, pertama menggunakan PIN (kode) dan kedua menggunakan kunci manual. Untuk membuka brankas diperlukan dua kunci tersebut, jika ada kunci manual namun tidak ada PIN, tidak akan bisa dibuka. Begitu pula jika ada PIN namun tidak ada kunci manual.
Setidaknya dibutuhkan waktu selama 4 hingga 12 jam untuk membuka brankas, tergantung jenis brankasnya. "Jika tidak tahu kodenya, biasanya dibor. Namun pengeborannya gak sembarangan, harus dengan teknik khusus. Kalau tidak, bisa-bisa meleset dan mengakibatkan tak bisa dibuka sama sekali," imbuhnya.
Sebagai ahli kunci profesional, Sugianto mengatakan bahwa tugasnya selesai saat brankas berhasil dibuka. Artinya ahli kunci tidak berhak membuka dan mengetahui isi brankas. Menurutnya hal itu pula yang dilakukan anaknya Agus saat dimintai KPK membuka brankas di rumah dinas. "Begitu brankas bisa dibuka dan ada bunyi 'klik', tugas selesai. Kami harus berhenti bekerja," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Blitar Adam Bachtiar yang berada di lokasi saat penggeledahan juga mengakui ada ahli kunci yang dipanggil penyidik KPK. Namun ia tidak tahu secara detail untuk apa ahli kunci itu didatangkan. "Yang manggil mereka (penyidik) sendiri, kami tidak tahu untuk apa," paparnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK kembali menggeledah rumah dinas wali kota Blitar sekitar selama empat jam mulai pukul 13.30 WIB sampai pukul 17.30 WIB. Saat meninggalkan rumah dinas wali kota, tim KPK membawa satu koper diduga berisi dokumen-dokumen. (ina/rev)