Lagi, Polda Jatim Tangkap 3 Pasutri Pelaku Swinger Hingga Hamil 8 Bulan

Konten Media Partner
9 Oktober 2018 19:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lagi, Polda Jatim Tangkap 3 Pasutri Pelaku Swinger Hingga Hamil 8 Bulan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menggaruk tiga pasangan suami isteri yang diketahui sedang melakukan swinger (bertukar pasangan) saat berhubungan intim di hotel Oval, Surabaya.
ADVERTISEMENT
Tiga pasangan yang diamankan tersebut adalah EH, DA, AG, RD, ARP, DYA. Ketiganya merupakan pasangan suami isteri yang sah dengan dibuktikan membawa surat nikah saat dilakukan penggerebekan.
"Tiga pasangan ini sudah melakukan tiga kali, dan yang menjadi otak perencana seks swinger ini adalah tersangka EH," ungkap Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra saat ungkap kasus di halaman Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (9/10).
Salah satu pelaku sedang mengandung 8 bulan adalah DA isteri dari tersangka EH yang menjadi penggagas seks nyeleneh ini.
"Salah satu pelaku dalam kondisi hamil delapan bulan, ini adalah hamil anak ketiga," terang Juda
Tersangka EH selaku penggagas seks swinger mendapat upah Rp 750 ribu dari pasangan yang ditawari untuk melakukan fantasi seks nyeleneh ini. Dan uang tersebut diminta pelaku separuh saat mereka janjian dengan cara transfer.
ADVERTISEMENT
"Untuk sisanya dibayar setelah melalukan swinger," ujarnya
Pada saat penangkapan, ketiga pasangan dalam keadaan telanjang bulat sedang melakukan hubungan badan. Satu pasang berada di atas kasur, satu pasangan berada di bawah lantai dan satu pasang berada dalam kamar mandi.
Selain seks swinger, lanjutnya, tersangka ini juga melakukan threesome. Dari keterangan tersangka pada penyidik, fantasi seks swinger dilakukan tiga kali yakni pada awal 2017 dengan pasangan Sidoarjo yang lupa namanya di kos milik pasangan swinger di daerah Juanda Surabaya.
Untuk yang kedua dilakukan pada Maret 2018 di sebuah Apartemen di Jalan Manyar Surabaya dengan tiga pasangan suami isteri. Tersangka dengan isteri sahnya yang bernama DA dan AG dengan istri sahnya RD serta satu pasutri yang baru kenal lewat Twitter.
ADVERTISEMENT
Kemudian pada September 2018 tersangka melakukan swinger dengan ARP dan istri di sebuah hotel berbintang tiga di Jalan Diponegoro Surabaya.
"Kemudian seminggu yang lalu, tersangka mengajak threesome AG di sebuah hotel di jalan Arjuna Surabaya," imbuhnya.
Petugas masih menyelidiki apakah mereka tergabung dalam komunitas swinger atau tidak. (ana/ian)