Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Tanya-Jawab Islam: Maulid Nabi Digabung Haul Keluarga, Bolehkah?
26 Desember 2017 17:45 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB

ADVERTISEMENT
>>>>>> Rubrik di BANGSAONLINE.com ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<
ADVERTISEMENT
Pertanyaan:
Assalammualaikum wr.wb Kiai, saya mau tanya bagaimana hukumnya di dalam Islam tentang memperingati haul keluarga yang digabungkan dengan maulid Nabi Muhammad SAW, boleh atau tidak?
(Kusnadi, Paiton Probolinggo)
Jawaban:
Acara peringatan haul keluarga dan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad boleh saja digabung dalam satu acara, sebab kedua-duanya memiliki tujuan yang sama, yaitu memperingati untuk mengenang kebaikan Rasul SAW dalam acara maulid dan memperingati kebaikan anggota keluarga dalam acara haul.
Rasul SAW itu setiap tahun datang ke gunung Uhud untuk mengunjungi para syuhada’ (pejuang yang gugur di medan perang) Uhud. Ibrahim at-Taimi melaporkan bahwa:
كان النبي صلى الله عليه و سلم يأتي قبور الشهداء عند رأس الحول فيقول السلام عليكم بما صبرتم فنعم عقبى الدار قال وكان أبو بكر وعمر وعثمان يفعلون ذلك
ADVERTISEMENT
“Rasul saw itu itu mendatangi makam para syuhada’ Uhud di awal tahun, beserta mengucapkan: Selamat bagi kalian semua, karena dengan kesabaran kalian ini, (Engkau mendapatkan) tempat yang paling enak ini. Dan Abu Bakar, Umar dan Ustman juga melakukan hal yang sama”.(Hr. Abdurrazzaq:6716)
Apa yang dilakukan oleh Rasul SAW pada laporan hadis di atas adalah (1) Rasul mengunjungi makam para sahabatnya yang telah gugur di peperangan, dan ini sekaligus menjadi hujjah bolehnya ziarah kubur. (2) Rasul berulang-ulang mendatangi tempat tersebut, bukan hanya satu kali, melainkan mendatanginya setiap tahun. Nah ini juga bisa digunakan sebagai hujjah bolehnya memperingati (haul) keluarga kita yang telah meninggal. (3) Rasul mengatakan salam dan memuji betapa enaknya tempat kalian sekarang, itu dikarenakan kesabaran kalian pada saat dalam peperangan. Artinya Rasul mengingat-ingat kesabaran dan perjuangan para syuhada’ dalam peperangan itu.
ADVERTISEMENT
Nah, maka kalau acara haul itu digunakan sebagai acara untuk memperingati kebaikan-kebaikan al-marhum agar bisa ditiru dalam kehidupan sehari-hari itu sangat dianjurkan. Dengan syarat acara ini tidak menyebutkan hal-hal negatif dari al-marhum (kecuali persaksian dalam pengadilan). Sebab Sayyidah Aisyah melaporkan sebuah hadis:
لَا تَسُبُّوا الْأَمْوَاتَ فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا
“Janganlah kalian mencaci-maki orang-orang yang sudah meninggal karena mereka telah menemukan apa yang telah mereka lakukan. (Hr. Bukhari:1393)
Adapun acara maulid merupakan acara untuk memperingati hari kelahiran Rasul SAW. Artinya Rasul SAW yang membawa rahmat bagi umat sekalian ini, sudah seyogyanya untuk diperingati untuk mendapatkan pelajaran dari kehidupan-kehidupan Rasul.
Dalil yang disampaikan para ulama untuk membela bolehnya maulid ini sudah banyak, maka tidak saya sampaikan di sini. Namun, intinya bahwa maulid itu adalah acara untuk mengupas sisi-sisi kehidupan Rasul dan mengingat-ingatnya (jika lupa) sehingga dalam kehidupan nyata, kita sebagai manusia dapat meneladani dan mengikuti sunnah-sunnahnya.
ADVERTISEMENT
Dari pemahaman dua acara ini, yang biasanya diisi dengan bacaan al-Qur’an, shalawat dan dzikir lainnya serta ditutup dengan ceramah agama, maka boleh dikemas dalam satu acara haul dan maulid. Dengan niat digabung seperti ini, akan mendapatkan dua faedah sekaligus, faedah memperingati rasul (dengan salawat dan doa) dan faedah memperingati keluarga yang merupakan birrul walidain (berbakti kepada orang tua). Semoga Allah mencatat kebaikan Bapak dalam melakukan dua hal baik tersebut. Amin. Wallahu a’lam.