Konten Media Partner

Tuntut Gaji UMK, Buruh Pabrik Sandal dan Sepatu di Jombang Mogok Kerja

25 September 2018 21:01 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tuntut Gaji UMK, Buruh Pabrik Sandal dan Sepatu di Jombang Mogok Kerja
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Buruh salah satu pabrik yang bergerak di bidang produksi sepatu dan sandal di Kecamatan Mojoagung, menggelar aksi mogok kerja, Selasa (25/9). Ini mereka lakukan untuk menuntut manajemen perusahaan memberikan gaji sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten) Jombang yang besarannya berada pada angka Rp 2.264.135 per bulan.
ADVERTISEMENT
M. Nasrudin (30), koordinator aksi mengatakan, selama ini manajemen perusahaan menerapkan pemberian upah di bawah UMK Kabupaten Jombang. Permasalahan lain, perusahaan juga belum memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
“Pertama kami minta pabrik PT MJA ini memberikan gaji UMR. Selain itu BPJS ketenagakerjaan juga belum dipenuhi oleh perusahaan,” kata Nasrudin kepada sejumlah wartawan.
Karyawan yang mengaku bekerja pada bagian mixer ini menambahkan, sejauh ini manajemen memberikan gaji dibawah UMR dengan besaran nominal yang beragam. “Jadi kalau harian Rp 75 ribu per hari, kalau borongan ada yang Rp 60 ribu. Ada juga yang Rp 30 ribu dan Rp 50 ribu per hari,” ungkap Nasrudin.
Sayangnya, meski ratusan karyawan menggelar aksi mogok kerja hingga aktivitas pabrik terhenti, tidak satu pun manajemen terlihat menemui para buruh. Sejumlah petugas keamanan terlihat berjaga di depan pabrik. “Aksi serupa akan kami lakukan sampai ada titik temu antara tuntutan buruh dengan pihak manajemen,” ancam Nasrudin.
ADVERTISEMENT
Sementara, hingga berita ini ditulis, pihak manajemen perusahaan belum bisa dikonfirmasi terkait tuntutan para buruh. (ony/rev)