Konten Media Partner

117 Hektar Kawasan Kumuh Banjarmasin Ditarget Tuntas Akhir Tahun

27 November 2019 15:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Banjarmasin, Ahmad Fanani Saifuddin menunjukan denah kawasan kumuh di Banjarmasin. Foto: Muhammad Syahbani/banjathits.id
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Banjarmasin, Ahmad Fanani Saifuddin menunjukan denah kawasan kumuh di Banjarmasin. Foto: Muhammad Syahbani/banjathits.id
Kawasan kumuh di Banjarmasin masih tersisa 117 hektar. Pemerintah Kota Banjarmasin menarget penangananya tuntas di akhir tahun. Luasan tersebut merupakan sisa dari total kawasan kumuh yang ditangani Pemkot sejak 2015 lalu.
ADVERTISEMENT
"Sesuai SK di 2015 luas kawasan kumuh yang ditangani 549 hektar. Sisanya saat ini 117. Nah ini akan kami selesaikan hingga Desember," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Banjarmasin, Ahmad Fanani Saifuddin kepada banjarhits.id, Rabu (27/11/2019).
Fanani membeberkan, untuk wilayah yang masih memiliki tingkat kekumuhan paling tinggi berada di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Mengingat kawasan itu memang padat penduduk. "Yang paling banyak masih di Selatan," kata Fanani.
Adapun penanganan yang dilakukan masih dengan pola yang sama. Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian PUPR masih menjadi andalan, dengan gerakan 100 persen akses air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses (100-0-100).
Dengan program Kotaku ujar Fanani, maka titik penanganan akan tepat sasaran. Terlebih dalam program tersebut juga melibatkan Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM). "BKM inilah yang menentukan apa yang akan dilakukan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Nah, untuk 2020 pola yang dijalankan diubah. Jika 2015 - 2019 ini lebih kepada penanganan, untuk 2020 Pemkot lebih fokus ke pencegahan. Fanani menjelaskan, langkah ini diambil agar kawasan yang sudah ditangani tak kembali menjadi kumuh.
"2020 nanti SK baru lagi. Terbit di 2019 SK Penetapan Lokasi Pencegahan Permukiman Kumuh Baru. Langkah ini untuk pencegahan, karena kalau dibiarkan akan muncul lagi," ucapnya.
Selain itu Dinas Perkim juga sudah menganggarkan untuk menjalankan program pencegahan itu. Untuk 2020 Anggaran yang disediakan sebesar Rp 10 miliar. "Selain dari APBD juga bantuan bantuan dari pusat," pungkasnya.