200 Situs di Banjarmasin Akan Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Konten Media Partner
18 Juli 2019 20:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gereja Katedral di Kota Banjarmasin. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gereja Katedral di Kota Banjarmasin. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Pembinaan Kepurbakalaan dan Cagar Budaya pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Andy Pahwanda, menyebut ada 200 titik situs yang diduga memiliki nilai sejarah dan nilai budaya. Situs tersebut akan diusulkan menjadi cagar budaya di Kota Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
"200 lebih ini diduga lokasi, titik maupun situs yang diduga memiliki nilai sejarah dan budaya. Tapi yang jelas akan kami kaji dulu apakah memenuhi kriteria untuk dijadikan cagar budaya atau tidak, semua kami bahas bersama tim ahli," ujar Andy Pahwanda, kepada banjarhits.id, Kamis (18/7).
Ia mengatakan, tim ahli yang akan memvalidasi ratusan situs ini merupakan tim ahli cagar budaya di bawah Disbudpar Kota Banjarmasin. Pihaknya juga melibatkan tim peneliti dan tim ahli sejarah dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Ihsan Alhaq, mengatakan ada banyak lokasi situs di Banjarmasin yang diduga punya nilai sejarah dan nilai budaya sehingga harus dimasukkan ke dalam cagar budaya. Hal ini sesuai kriteria dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
ADVERTISEMENT
"Di antaranya kan berusia lebih 50 tahun, ada pengaruh dalam bidang kesejarahan, bidang pendidikan, kebudayaan maupun pengetahuan dan agama," ucap Ihsan.
Pihaknya juga akan menempatkan prasasti pada situs yang dijadikan cagar budaya. Rencana ini setelah ada pendanaan lewat APBD Perubahan 2019. Dana diambil dari pergeseran pos belanja yang gagal dieksekusi pada semester pertama tahun 2019.
"Kami usahakan bergeser saja, tidak menambah. Adapun pagunya nanti sekitar Rp 10 juta per item prasasti," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Ahli Sejarah dan Budaya dari ULM, Mansyur, menjelaskan upaya pemerintah kota meletakkan prasasti di setiap situs cagar budaya adalah hal yang tepat demi menjaga eksistensi dari situs atau lokasi tersebut.
"Ini sebuah langkah yang tepat sekali jika dibuatkan prasasti sehingga kelangsungan situs tersebut akan bertahan dan lebih dikenal orang banyak," kata Mansyur.
ADVERTISEMENT
Ia menuturkan, tim ahli dalam waktu dekat akan melakukan pengkajian terhadap dua situs terlebih dahulu, di antaranya Gereja Katedral Banjarmasin dan Lokasi Masjid Sabilal Muhtadin yang punya nilai sejarah dan pengaruh terhadap unsur keagamaan di sekitar kawasan tersebut.
Menurut Mansyur, Gereja Katedral berusia lebih dari 50 tahun tepatnya berdiri pada 1936 dengan arsitektur Belanda. Gereja ini memiliki nilai kebudayaan serta berpengaruh bagi persebaran agama Kristen di Kota Banjarmasin.