Konten Media Partner

3 Tahun Bantuan Stagnan, Rektor ULM Ngadu ke Komisi X DPR

19 Maret 2018 21:31 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
3 Tahun Bantuan Stagnan, Rektor ULM Ngadu ke Komisi X DPR
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id, Banjarmasin – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Sutarto Hadi, akan berkonsultasi mendatangi Komisi X DPR RI di Jakarta. Soetarto ingin membincang minimnya nominal bantuan yang selama ini diterima ULM Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
Sutarto menilai ada perlakukan diskriminatif pemberian dana bantuan pendidikan tinggi ke ULM. “Selama tiga tahun ini, nilai bantuan yang diterima ULM tetap, tak ada perubahan yakni senilai Rp 16 miliar,” kata Sutarto, Senin (19/03/2018), sebelum bertolak ke Jakarta menemui Komisi X.
Sutarto menjelaskan, persoalan nominal bantuan sangat krusial bagi keberlangsungan ULM ke depan. Itu sebabnya, ia butuh penjelasan yang benar ihwal Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPT). Sutarto mengaku bantuan yang diterima ULM kalah jauh ketimbang perguruan tinggi di Pulau Jawa.
“Selama ini kita selalu kalah. Idealnya, Unlam mendapat bantuan Rp 50 miliar,” ungkapnya.
Menurut dia, nominal itu berdasarkan jumlah mahasiswa serta jumlah fakultas di ULM. Idealnya, kata Sutarto, pemerintah semestinya mengkalkulasi jumlah mahasiswa, akreditasi institusi, dan segala macam infrastruktur gedung di ULM. “Kan perlu pembiayaan,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, pihaknya mendorong supaya ada keadilan dalam jumlah pembagian UMPTN. Ketika bersua Komisi X DPR RI, Sutarto akan minta dukungan anggota DPR/DPD dari Kalsel.
Sesuai Pasal 89 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, bantuan dana dari pemerintah untuk PTN bisa dipakai untuk biaya operasional, gaji dosen dan tenaga kependidikan, serta investasi pengembangan.
Dana yang berasal dari APBN dan atau APBD ini juga dialokasikan untuk mendukung biaya penyelenggaraan pendidikan tinggi bagi para mahasiswa. Karena itulah, kata Soetarto, pemerintah harus adil melihat pendanaan untuk PTN, termasuk PTS.
Kata Sutarto, semua aset PTN adalah milik negara karena sifatnya perguruan tinggi di bawah naungan negara. “Maka PTN juga wajib menjalankan tata kelola keuangan sesuai aturan pengelolaan keuangan negara, termasuk laporan pertanggungjawaban,” dia berkata.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, ULM Banjarmasin terus merampungkan pembangunan 12 gedung baru atas bantuan Islamic Development Bank (IDB) Seven in One (7 in 1) yang bermarkas di Jeddah, Arab Saudi. Bantuan senilai Rp 384 miliar itu setelah Unlam meningkatkan kualitas pendidikannya dengan mengantongi akreditasi A.
Pembangunan 12 gedung baru demi memperkuat prasarana kampus sehingga meningkatkan mutu, daya tampungm, dan daya saing lulusan. Ia berharap sarana baru bisa menjadi modal penting mewujudkan Unlam yang terkemuka dan berdaya saing.
Dua belas gedung baru ini di antaranya auditorium dua lantai yang berlokasi di Banjarbaru dengan luas 7.559 m2. Bangunan ini digadang menjadi landmark Kota Banjarbaru. Pasalnya, bangunan berdiri tepat di samping Bundaran Simpang Empat Kota Banjarbaru.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dibangun pula gedung Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang berlokasi di Banjarmasin dengan luas 2.300 m2. Di kampus Banjarmasin, dibangun pula ruang kuliah teater dengan luas 1.450 m2. Dibangun pula gedung kuliah Fakultas Hukum seluas 2.500 m2, gedung empat lantai Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik seluas 4.500 m2, dan gedung perpustakaan dengan luar 1.920 m2.
“Total seluruh gedung yang akan dibangun 28.900 meter persegi. Dua bangunan di Banjarbaru, 10 gedung di kampus Banjarmasin,” Sutarto. (Anang Fadhilah)