41 Orang Bukan Muhrim Diamankan dari Hotel Mesum

Konten Media Partner
22 Oktober 2019 15:40 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Satpol PP Banjarmasin dan wanita dalam kamar hotel saat razia, Selasa (22/10/2019). Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Satpol PP Banjarmasin dan wanita dalam kamar hotel saat razia, Selasa (22/10/2019). Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Banjarmasin mulai menerapkan siasat baru. Jika selama ini razia penyakit masyarakat (pekat) saat tengah malam, dua hari terakhir jadwal tersebut diubah ke waktu subuh hingga pagi hari.
ADVERTISEMENT
Perubahan siasat ini agar pergerakan Satpol PP tidak terbaca. Trik macam ini boleh dibilang berhasil. Buktinya, dari giat yang dilakukan selama dua hari pada Senin - Selasa (21-22/10/2019), Satpol PP menciduk 41 orang yang berada di kamar sejumlah hotel, Kota Banjarmasin.
"Hari Senin ada 21 orang yang kami amankan. Selasa giat lagi, Alhamdulillah dikira berkurang, eh ternyata ada 20 orang lagi yang diamankan," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Hermansyah kepada wartawan banjarhits.id, Selasa (22/10/2019).
Satpol PP merazia hotel kelas melati, seperti Hotel Pelangi, Gondola, Citra Raya, Hotel Bee, Hotel Andika, dan Guest House Philips. Dari beberapa hotel esek-esek ini, Satpol PP turut menemukan sepasang muda-mudi bukan muhrim di bawah umur.
Pasangan bukan muhrim digerebek di kamar hotel, Kota Banjarmasin, Selasa (22/10/2019). Foto: istimewa
"Yang perempuan umurnya 15 tahun, laki-lakinya sekitar 16 tahun, lagi asik berduaan di kamar," kata Hermansyah.
ADVERTISEMENT
Parahnya lagi, dalam giat tersebut, petugas mendapatkan dalam satu kamar diisi satu wanita dan tiga laki-laki. "Sirihnya lagi, ada yang satu kamar diisi 4 orang, 1 perempuan dan 3 laki-laki. Kami bingung juga melihat begini," imbuh Hermansyah.
Selain itu, Satpol PP menemukan beberapa botol minuman keras yang sengaja dibawa dari luar hotel. “Ada yang bawa miras, kami juga sangat menyayangkan pihak hotel membiarkan," keluhnya.
Untuk tindakan selanjutnya, puluhan pasangan ini diberi pembinaan. Satpol PP memanggil kerabat yang bersangkutan ke markas Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Jalan KS Tubun, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
"Dipanggil keluarganya untuk diberikan arahan. Harapannya orang tua atau keluarga yang dipanggil bisa memberi arahan agar tidak mengulangi lagi," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ihwal sanksi terhadap hotel kelas melati, pihaknya segera mengirim surat peringatan karena sudah membiarkan aktivitas seks bebas yang dinilai sebagai penyakit masyarakat.
"Hotel akan kami beri peringatkan, yang membolehkan membawa miras, dan juga menyewakan kamar kepada pasangan bukan muhrim. Apalagi satu kamar dihuni 3 laki 1 perempuan," pungkasnya.
Hotel Andika di kawasan Terminal Pal 6, Banjarmasin turut digerebek Satpol PP pada Selasa (22/10/2019). Foto: istimewa