Konten Media Partner

9.838 Orang Difabel di Kalsel Masuk DPT Pemilu 2019

banjarhits

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

9.838 Orang Difabel di Kalsel Masuk DPT Pemilu 2019
zoom-in-whitePerbesar

banjarhits.id, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan menemukan angka pemilih dari penyandang disabilitas di Kalsel sebanyak 9.838 orang atau 0,343 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari angka ini, rincian penyandang difabel mental ada 2.023, tuna daksa -- gangguan gerak ada 2.157 orang, tuna netra 1.140 orang, tuna rungu/wicara 1.461 orang, dan disabilitas lain sebanyak 3.057 orang.

“Hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih Pemilu 2019 di Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DTPHP) Pemilu 2019 tercatat 2.869.166, orang,” kata Ketua KPU Kalsel Edy Ariansyah selepas 'Diskusi Media Membangun Kepercayaan Publik dalam Pemilu 2019' di Banjarmasin, Sabtu (12/1).

Kata Edy, KPU melakukan pendataan warga negara kategori disabilitas mental untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini mengacu Pasal 5 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, DPD, DPRD, dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden serta menjadi pemilih, dan sebagai penyelenggara pemilu.

Ia melanjutkan,syarat pemilih yaitu telah berumur 17 tahun atau telah/pernah kawin, tidak dicabut hal politiknya, dan tidak berstatus aktif sebagai TNI/POLRI.

“Selama memenuhi syarat sebagai pemilih, penyandang disabilitas mental memiliki hak konstitusional yang sama dengan warga negara lainnya untuk memilih. KPU dalam melakukan pendataan perpedoman pada kerangka hukum yang berlaku sebagai salah satu aspek penting pemilu,” ucap Edy.

Pihaknya terus menyosialisasikan pelaksanaan Pemilu 2019 agar berjalan lancar. Selain itu, Edy ingin menepis isu negatif selama tahapan Pemilu 2019 yang akhir-akhir ini beredar di publik. Itu sebabya, KPU Kalsel melakukan diskusi bersama stakeholder dan media untuk membangun kepercayaan publik dalam pemilihan umum 2019.

Melalui forum diskusi, Edy berharap penyelenggara pemilu mampu menekan dan menepis isu miring di publik.

"Salah satunya seperi isu adanya kotak suara kardus yang satu sisinya transparan. Kemudian isu tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos dan kisi kisi debat capres, kemudian isu isu hoaks lainnya terkait penyelenggaraan Pemilu nanti,” kata Edy.

Dalam acara itu turut hadir seluruh perwakilan 13 KPU kabuparen/kota se-Kalsel, Bawaslu Provinsi Kalsel, dan Bawaslu kabupaten/kota se-Kalsel. Kemudian hadir Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia Kalsel Samahuddin, akademisi dari ULM Mahyuni, Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi, Kesbangpol Provinsi Kalsel, Ditintelkam Polda Kalsel, dan perwakilan dari Korem 1007 Antasari. (Anang Fadhilah)