Konten Media Partner

Ada PONED, Tiga Puskesmas di Banjarmasin Tanpa Libur Lebaran

24 Mei 2019 12:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puskesmas Pekauman tanpa libur Idul Fitri 1440 Hijriah karena melayani gawat darurat ibu hamil. Foto: Zahidi/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Puskesmas Pekauman tanpa libur Idul Fitri 1440 Hijriah karena melayani gawat darurat ibu hamil. Foto: Zahidi/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pelayanan kesehatan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di kota Banjarmasin akan diliburkan saat hari H dan H+1 Idul Fitri 1440 Hijriah. Namun, tiga puskesmas yang menyediakan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) dipastikan tidak libur sepanjang momen Idul Fitri 2019.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, layanan kesehatan puskesmas di Banjarmasin hanya diberi jatah libur lebaran selama dua hari ketika hari H dan H+1 Idul Fitri, selain tiga puskesmas penyedia PONED. Program PONED merupakan pelayanan gawat darurat bagi ibu hamil.
“Kecuali tiga puskesmas yang menjalankan program PONED tidak ada libur, karena mereka harus tetap melayani ibu hamil. Tujuan mencegah kematian ibu hamil yang melahirkan saat lebaran nanti," beber Machli Riyadi kepada wartawan banjarhits.id, Jumat 24 Mei 2019.
Machli sudah meneken persetujuan ihwal dokter jaga dan perawat jaga yang bertugas pada tiga puskesmas penyedia Poned. Machli menyebut tiga puskesmas PONED di Kota Banjarmasin meliputi Puskesmas Pekauman dan Puskesmas Beruntung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan; dan Puskesmas Alalak, Kecamatan Banjarmasin Utara.
ADVERTISEMENT
"Jadwal jaga petugas sudah saya tandatangani kemarin, dan semua kepala puskemas sudah mengetahui hal ini. Mereka siap melaksanakan kebijakan rutinitas ini, yaitu tiga puskesmas tetap buka saat lebaran, dan selainnya mendapat jatah libur lebaran hanya dua hari," Machli melanjutkan.
Machli berkata tidak ada honor lemburan bagi tenaga medis karena para pelayan kesehatan bekerja ikhlas dan sesuai ketentuan Menteri Kesehatan. Menurut Machli, pemerintah pusat mewajibkan puskesmas yang melaksanakan program PONED harus beroperasi ketika Idul Fitri.
"Tidak ada honor lemburan. Tetapi sudah sesuai ketentuan dari Kemenkes bahwa puskesmas yang ditetapkan sebagai pelaksana program PONED diharuskan tetap melayani ibu hamil dengan tujuan mencegah kematian ibu hamil dan neonatus," pungkasnya.