Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Posisi Ketua Dewan Pengurus Daerah Forum Intelektual Dayak Nasional (DPD FIDN) Kalimantan Selatan masa bakti 2019-2024 resmi dijabat Bujino Adrianus Salan. Ketua Umum DPP FIDN, Yovinus melantik Bujino bersama 60 pengurus lainnya di Hotel Delima, Jalan Ahmad Yani Km 7, Kabupaten Banjar, Sabtu (1/2/2020).
ADVERTISEMENT
Pelantikan disaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Kalsel, Sugian Noorbah, yang saat itu mewakili Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Bakal Cagub Kalsel Denny Indrayana, pejabat pemerintah daerah, serta para tamu undangan, turut berhadir.
Usai dilantik, Bujino berkata DPD FIDN Kalsel akan melakukan gebrakan meningkatkan kesejahteraan, dan intelektualitas masyarakat adat, khususnya masyarakat Dayak di Kalsel. Ia segera membentuk Dewan Pengurus Cabang (DPC) FIDN pada 13 Kabupaten/Kota di Kalsel.
Ia berharap pergerakan dan pembinaan bisa dilakukan dengan baik. "Kita akan benahi DPC untuk di 13 Kabupaten/Kota se Kalsel," ujar Bujino kepada banjarhits.id.
Saat ini lanjut Bujino, anggota FIDN Kalsel sudah berjumlah 1.000 orang lebih tersebar di berbagai penjuru Kalsel. Berbagai kegiatan terus meningkatkan taraf hidup masyarakat adat juga segera akan disusun.
ADVERTISEMENT
Di antaranya program pembinaan wirausaha, kesehatan, maupun yang paling utama terkait perlindungan hukum, khususnya konflik agraria, seperti sengketa lahan yang dihadapi masyarakat adat.
"Dengan dilantiknya kepengurusan FIDN ini titik tolak untuk advokasi hukum untuk mendampingi masyarakat dimana hak-hak masyarakat adat di Kalimantan, khususnya di Kalsel," bebernya.
Adapun Katua Umum DPP FIDN, Yovinus, berharap kepengurusan DPD FIDN Kalsel bisa menjalankan visi dan misi FIDN sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesehatan dan meningkatkan intelektualitas mereka.
"Kita ingin DPD sebagai ujung tombak karena mereka yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena organisasi intelektual, tentu kita ingin memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dan eksistensi masyarakat adat itu secara intelektual," jelasnya.
Meningkatkan eksistensi dan intelektualitas masyarakat adat bisa dilakukan lewat sarana diskusi dan kajian, untuk membantu akses informasi yang selama ini sulit didapat.
ADVERTISEMENT
Sebab, ujar Yovinus, diakui atau tidak diakui, kemampuan masyarakat adat untuk menyelesaikan suatu permasalahan cukup terbatas. Termasuk terkait persoalan hukum yang kerap mereka hadapi.
"Kalau ada persoalan hukum ya nanti bagian hukum yang turun, juga untuk ke wirausaha kita juga punya bagian itu. Intinya organisasi ini untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat kita yang tertinggal," tukasnya.