Konten Media Partner

Banjarmasin Dinilai Paling Malas Revitalisasi Pasar Tradisional

28 Desember 2018 19:29 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Banjarmasin Dinilai Paling Malas Revitalisasi Pasar Tradisional
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin seolah membiarkan kesemrawutan pasar-pasar tradisional di kota setempat. Penilaian ini muncul dari Birhasani, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan.
ADVERTISEMENT
Birhasani berkata Pemko Banjarmasin lesu darah merespons programa revitalisasi pasar tradisional yang digencarkan pemerintah pusat. Dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel, Birhasani menilai cuma Kota Banjarmasin yang enggan merevitalisasi pasar tradisionalnya. Adapun 12 kabupaten/kota lainnya antusias membenahi pasar tradisional.
"Hal ini sebuah tanda tanya besar yang harus dijawab oleh Pemko Banjarmasin,” kata Birhasani kepada banjarhits.ID, Jumat (28/12).
Menurut Birhasani, program revitalisasi pasar sebagai upaya pemerintah pusat untuk membantu membenahi kondisi pasar tradisional di seluruh Indonesia. Sejak dua tahun berjalan progam revitalisasi pasar di Kalsel, Birhasani mengklaim Pemko Banjarmasin tak berminat mengajukan proposal bantuan dana ke pusat.
“Bahkan kami pernah bertemu langsung dengan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina disaksikan orang dari Kementerian (Perdagangan), juga sudah berupaya merayu agar Pemko Banjarmasin mau melakukan program revitalisasi pasar,” ucap Birhasani.
ADVERTISEMENT
Ia berkata pemko menolak karena berdalih tak memiliki aset dan lahan pasar. “Bisa saja dilakukan revitalisasi pasar sesuai lahan yang dimiliki Pemko Banjarmasin, tidak serta merta dengan alasan keterbatasan lahan lalu berdalih tak mau melakukan revitalisasi. Hal ini jadi aneh,” katanya.
Saat ini, kata Birhasani, program revitalisasi pasar yang digaungkan pemerintah pusat sudah menyentuh 26 pasar tradisional se-Kalsel, minus Kota Banjarmasin. Birhasani mengimbau Pemko Banjarmasin segera mengajukan usulan revitalisasi atau menata ulang pasar tradisional milik daerah.
Sebab, Kalsel tergolong provinsi yang menjadi perhatian pemerintah pusat dalam pembangunan pasar tradisional. Pasar tradisional di Kota Banjarmasin tersebar pada Kecamatan Banjarmasin Selatan ada 3 pasar (Pasar Pekauman, Pasar Pekauman Inpres, dan Pasar Gawi Manuntung), Kecamatan Banjarmasin Timur ada 4 pasar (Pasar Kuripan Baru, Pasar Terminal Kilometer 6, Pasar Pandu Baru, Pasar Ksatrian), dan Kecamatan Banjarmasin Barat ada 5 pasar (Pasar Tungging, Pasar Banjar Raya, Pasar Kalindo, Pasar Telawang Baru, dan Pasar Telawang).
ADVERTISEMENT
Adapun di Kecamatan Banjarmasin Tengah ada 16 pasar tradisional (Pasar Baru, Pasar Niaga , Pasar Cempaka, Pasar Sudi Rapi, Pasar Daging, Pasar Lima, Pasar Blok Hanifah, Pasar Ujung Murung, Pasar Kampung Gedang, Pasar Lima, Pasar Abadi Beton, Pasar Teluk Dalam Muara, Pasar Kembang, Pasar Kupu-Kupu, Pasar Malabar Baru, Pasar Rawasari), dan Kecamatan Banjarmasin Utara ada 2 pasar tradisional (Pasar Cemara dan Pasar Jahri Saleh). (Anang Fadhilah)