Konten Media Partner

Belum Bekerja, Balai Pengawas Tenaga Kerja Minim Anggaran dan SDM

29 Maret 2018 4:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Belum Bekerja, Balai Pengawas Tenaga Kerja Minim Anggaran dan SDM
zoom-in-whitePerbesar
Banjarhits.id, Banjarmasin - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengawas Tenaga Kerja Daerah belum memiliki anggaran dan pegawai yang mumpuni untuk melaksanakan tugasnya. UPT Wasnakerda dibentuk atas dasar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala UPT Wasnakerda Kalimantan Selatan, Khairil Anwar, semua fungsi pengawasan ketenagakerjaan di setiap kabupaten/kota statusnya beralih ke tingkat provinsi. Ironisnya sejak dibentuk UPT Wasnakerda enam bulan lalu, Khairil mengeluhkan belum memiliki anggaran dan pegawai yang jelas. Padahal sesuai amanah Pergub No 0143 Tahun 2017, Wasnakerda harus mulai bekerja awal tahun 2018.
“Tapi anehnya sampai detik ini, tugas kita belum jelas. Bahkan anggaran tak diberikan. Padahal kita sudah ada Pergub yang berisi 14 item kewenangan untuk melaksanakan tugas pengawasan,” kata Khairil Anwar, Rabu (28/3/2018).
Empat belas wewenang itu di antaranya melakukan pemeriksaan alat berat, operator, kontruksi, memeriksa pelaporan kecelakaan kerja, mekanisme asuransinya, nota pemeriksaan, membuat surat keterangan pemakaian peralatan peralatan K3, dan membuat rekomendasi layak tidaknya sebuah usaha katering.
ADVERTISEMENT
“Meski ada amanah di pergub ada, tapi tugas kita seolah bertabrakan dengan kewenangan Disnakertrans. Padahal sudah jelas, Dinas dan Balai itu bagiannya apa saja. Sampai saat ini sejak dikeluarkanya pergub tak ada kejelasan,” katanya.
Alhasil, ia hanya menunggu tanpa ada kejelasan kerja karena SDM kurang dan anggaran tidak maksimal. “SDM sangat minim cuma ada 12 orang, idealnya minimal 50 orang untuk satu balai,” katanya.
Khairil berharap, pemerintah pusat tidak lepas tanggung jawab tanpa kejelasan anggran dan pagawai yang semestinya. “Kami berharap diperhatikan, karena pemerintah pusat sudah menyerahkan pengawasan ke provinsi. Pemerintah pusat mensuplai dana dan pegawai,” katanya.
Selain itu, Khairil Anwar berasumsi semestinya dibentuk dua balai yang bertugas membawahi Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, Tanah Laut, Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu, dan Kotabaru. Kemudian balai kedua membawahkan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Tabalong, Amuntai, dan Balangan. (Anang Fadhilah)
ADVERTISEMENT