Konten Media Partner

Berjualan di Trotoar, Satpol PP Tabalong Bongkar Belasan Lapak PKL

2 Januari 2019 16:30 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Berjualan di Trotoar, Satpol PP Tabalong Bongkar Belasan Lapak PKL
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID, TANJUNG - Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabalong. pada Rabu (2/1/2019). PKL bandel ini memakai fasilitas umum atau trotoar kawasan Tanjung Bersinar Park dan Tanjung Expo Center, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP Tabalong, Samsul Hadi, menuturkan Satpol-PP Tabalong telah memberi peringatan agar tidak berjualan di trotoar sebelum dibongkar. Sebab, kata Hadi, trotoar berfungsi sebagai fasilitas umum dan pejalan kaki sehingga dilarang dipakai untuk bisnis pribadi.
"Tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Karena tidak mengindahkan imbauan tersebut, makanya petugas terpaksa melakukan pembongkaran dan penertiban, gerobak serta meja yang ditinggal tersebut, dan langsung dibawa," kata Samsul Hadi selepas razia, Rabu (2/1).
Hadi melihat PKL kerap memenuhi trotoar Tanjung Bersinar Park dan Tanjung Expo Center, terutama pedagang buah yang berdagang hingga larut malam. Alhasil, petugas pun mengangkut beberapa lapak yang masih berada di lokasi. Pihaknya terus melakukan pengawasan PKL yang memakai fasilitas umum demi menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat Kabupaten Tabalong.
ADVERTISEMENT
"Barangnya kami kumpulkan di kantor, kalau mau ambil maka harus bikin surat pernyataan," kata Samsul Hadi. Kalaupun masih bandel, pihaknya siap menindak tegas kembali para PKL. Selain itu, Hadi akan menempatkan personel Satpol PP di lokasi untuk menjaga ketertiban di fasilitas umum.
Seorang warga di Kelurahan Mabuun, Mustafa, menuturkan pedagang buah durian kerap membuang sampah sembarangan di sekitar trotoar dan perkampungan. Sikap PKL ini jelas memperburuk penilaian kebersihan Adipura di Kota Tanjung-- ibukota Kabupaten Tabalong. Apalagi, kata dia, mobil PKL pernah memicu kecelakaan karena menghalangi pengguna jalan.
"Untuk pedagang benar-benar ditempatkan sesuai tempatnya. Orang berjualan di pasar, bukan di trotoar," ucapnya. (Irwin Apriadi)