Konten Media Partner

Cerita Eks Gedung Setan Jadi Hutan Kota Banjarmasin

7 Juli 2019 11:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi Hutan Kota Banjarmasin di sudut Jalan Lambung Mangkurat dan Jembatan Merdeka, Kota Banjarmasin. Foto: Zahidi/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi Hutan Kota Banjarmasin di sudut Jalan Lambung Mangkurat dan Jembatan Merdeka, Kota Banjarmasin. Foto: Zahidi/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Rimbun pepohonan menaungi Taman Hutan Kota Banjarmasin. Terletak di sudut Jembatan Merdeka, Jalan Lambung Mangkurat, hutan kota ini salah satu titik ruang terbuka hijau paling teduh di Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
Dibalik rindang pepohonan, secuil lahan hutan di pusat Kota Banjarmasin itu menyimpan cerita mistik. Di awal abad ke-19, menurut sejarawan asal Universitas Lambung Mangkurat, Mansyur, lahan Hutan Kota dulunya berdiri sebuah gedung hiburan kapel milik Belanda.
Gedung ini dibuat aneka macam aktivitas, termasuk yang menjurus kemaksiatan. "Lokasi titik Hutan Kota ternyata dulunya adalah sebuah tempat terlarang bagi warga pribumi sampai-sampai dijuluki sebagai Gedung Setan," ujar Mansyur kepada wartawan banjarhits.id, Minggu 7 Juli 2019.
Semula, kata dia, Gedung Setan bercorak arsitektur tradisional sejak berdiri pada 1898. Lalu, Belanda merenovasinya pada 1920-an. Belanda mengadopsi arsitektur bergaya Nieuwe Zakelijkheid yang saat itu sangat populer di Hindia Belanda.
"Dulu bangunan ini merupakan tempat bermain biliard, berdansa, hingga minum minuman serta ramah tamah bagi orang kulit putih," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, stigma macam ini membuat pribumi Banjar yang mayoritas Islam mencap lokasi itu sebagai Gedung Setan karena sarang maksiat.
"Kegiatan hiburan disana yang dianggap masyarakat mendekati kemaksiatan tetap berlangsung hingga ekspansi Jepang ke Indonesia periode 1942—1945," ia melanjutkan.
Selepas pendudukan Jepang pada 3 Juli 1948, Dewan Banjar mengalihfungsikan Gedung Setan menjadi kantor Penerangan Komando Resor Militer 101/Antasari dan Gedung RRI. Seiring waktu, Markas Korem 101/Antasari berpindah ke Jalan Jenderal Sudirman, dan kantor RRI pindah ke Jalan Ahmad Yani Kilometer 3,5.
Prajurit TNI AD lalu melebur lokasi bekas Gedung Setan itu menjadi Hutan Kota pada 2009. "Dengan tujuan awal penghijauan kota," terang Mansyur.
Komandan Korem 101/Antasari, Kolonel Inf Heros Paduppai meresmikan Hutan Kota Banjarmasin pada 5 Juni 2009 ketika Hari Lingkungan Hidup. Dikutip dari Blog Banjarmasinbungas, Heros berkata, Hutan Kota berfungsi sebagai penyeimbang kualitas udara di tengah pencemaran polusi dari kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
"Dimana sebuah kota minimal harus memiliki 30 persen hutan kota agar kandungan kualitas udara pada perkotaan tersebut tetap dalam golongan sehat dan tingkat polusi dapat ditekan dengan baik," demikian kutipan Heros.