Datangi Banjarmasin, Warga Palestina Himpun Rp 135 Juta dari Warga

Konten Media Partner
1 Juni 2018 5:25 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id, Banjarmasin - Upaya menggalang dana untuk perjuangan rakyat Palestina dari penindasan Israel terus digencarkan. Selain aksi solidaritas warga Indonesia dengan turun ke jalanan mencari sumbangan, warga berkebangsaan Palestina pun menyambangi Indonesia untuk menggalang bantuan dana.
ADVERTISEMENT
Seorang warga negara Palestina bernama Mohammed Almudallal Naima berkunjung ke Kota Banjarmasin untuk menggalang bantuan dana pada Rabu dan Kamis (30-31/5). Di 'Kota Seribu Sungai' itu, Naima mendatangi Masjid Hasanuddin Majedi di Kelurahan Kayu Tangi, Masjid Al Furqon di Kelurahan Bumi Mas, dan Masjid Al Haaq di Kelurahan Banua Anyar.
Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Kalimantan Selatan, Dodi Karnida, mengatakan Naima mencari dana sumbangan dari para jemaah yang beribadah di ketiga Masjid tersebut. Menurut Dodi, tindakan Naima itu atas pendampingan Lembaga Sadaqa Mulia di Jakarta.
Di Masjid Hasanuddin Majedi, kata Dodi, Naima menghimpun dana sebesar Rp 135 juta lebih yang berasal dari para jemaah salat zuhur pada Rabu (30/5).
“Dimulai dari adanya 4 orang donator masing-masing Rp 20 juta, disusul dengan donator lain sebanyak 4 orang masing-masing Rp 10 juta, 7 orang masing-masing Rp 5 juta, belasan orang penyumbang Rp 1 jutaan, dan penyumbang seikhlasnya baik mereka laki-laki maupun jemaah wanita,” kata Dodi Karnida lewat keterangan pers pada banjarhits.id, Jumat (1/6).
ADVERTISEMENT
Naima merupakan warga kelahiran Khan Younis, Palestina, pada 1984. Ia seorang mahasiswa Program Doktoral Bidang Manajemen Bisnis di University Technology Malaysia (UTM) di Kualalumpur. Adapun di Banjarmasin, Naima memanfaatkan waktu selama 2 hari mencari sumbangan dana.
Dodi menuturkan, Naima pemilik paspor yang dikeluarkan di Ramallah tahun 2014 yang masa berlakunya sampai 2019. Ia sendiri sudah menemui langsung Naima di suatu hotel di Kota Banjarmasin.
Dari pertemuan itu, Naima diketahui sudah 3 kali datang ke Indonesia pada 2015, April 2018, dan Mei 2018. Kedatangan Naima yang pertama memakai Visa Kunjungan Sosial yang disponsori oleh Kelompok Sosial Internasional Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Adapun kedatangan kedua dan ketiga memanfaatkan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK untuk 30 hari).
ADVERTISEMENT
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan, Palestina merupakan negara urutan ke-108 dari 169 negara yang dibebaskan dari kewajiban memiliki visa. Kepada Naima, Dodi mengingatkan soal fasilitas keimigrasian berupa BVK tersebut.
Menurut Dodi, fasilitas BVK berlaku paling lama maksimal 30 hari dan tidak dapat diperpanjang. Segala bentuk pelanggaran keimigrasian mengakibatkan WNA masuk daftar tangkal. “Karena tidak ada masalah keimigrasian, paspornya dikembalikan kepada yang bersangkutan,” ujar Dodi.
Kepala Litbang dan Konsultan Ahli Lembaga Sadaqa Mulia, Rofiqi Ahmad, menyampaikan terima kasih atas sambutan dan dana sumbangan jemaah di Banjarmasin. Rofiqi berharap bantuan dana ini dapat meringankan penderitaan warga Palestina. “Para donaturnya diberikan pahala yang berlipat ganda.”
Konflik Israel dan Palestina sudah menelan korban jiwa sebanyak 110 orang sejak Israel memindahkan ibu kotanya dari Tel Aviv ke Yerusalem. (Diananta)
ADVERTISEMENT