Dikebiri Bupati, Wakil Bupati Kotabaru Ingin Mundur

Konten Media Partner
25 September 2018 20:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dikebiri Bupati, Wakil Bupati Kotabaru Ingin Mundur
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID, Banjarmasin - Wakil Bupati Kotabaru, Burhanudin, hendak mengundurkan diri setelah Bupati Sayed Jafar melucuti hak dan kewenangannya. Selama mendampingi Sayed Jafar, Burhanudin merasa kewenangannya sebagai wakil bupati dikebiri dan diabaikan.
ADVERTISEMENT
Burhanudin pun ingin menanggalkan jabatan wakil bupati. Ia sudah berkonsultasi dengan DPRD Kotabaru pada Senin (24/9). “Memang keinginan untuk mundur tak secara otentik kami buat dalam bentuk surat resmi, hanya pernyataan kepada berapa media usai acara di Dewan,” kata Burhanudin ketika dihubungi melalui ponselnya, Selasa sore (25/9).
Tapi, kata Burhanuddin, beberapa LSM, mahasiswa, tokoh masyarakat, serta beberapa anggota DPRD Kotabaru tak mendukung sikap tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya ke DPRD untuk mengalisis seksama langkah pengunduran diri ini.
“Karena memang berita tentang keinginan saya mundur sudah ramai tersiar di media massa. Hal ini harapannya jadi perhatian bupati, sebagai pembelajaran atas sikapnya terhadap wakil,” kata Burhanudin.
Ia merasa hubungannya dengan Sayed sudah tidak harmonis sejak tahun pertama menjadi wakil bupati. Tanpa alasan yang jelas, Burhanudin merasa hak dan kewenangan sebagai wakil bupati dipangkas. “Jadi bagaimana saya mau kerja. Lebih baik mundur," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Padahal, Burhanudin mengingatkan ada Perbup Nomor 45 Tahun 2017. Menurut dia, isi perbup itu ihwal pembuatan surat tugas jika bupati berhalangan, maka didelegasikan kepada wakil bupati. Tapi ternyata aturan itu dihapus Sayed tanpa alasan yang jelas.
“Dengan dihapuskannya aturan pendelegasian tugas jika kepala daerah berhalangan, kami nilai jelas melanggar UU 23 Tahun 2004. Selain hak keprotokolan sebagai pejabat wakil bupati juga tidak diberikan. Bahkan ketika saya melakukan kunjungan ke desa tak ada pejabat yang menyertai,” ujar dia.
Lebih ironis, Burhanudin menceritakan Sayed meniadakan uang bantuan operasional yang menjadi hak sebagai wakil bupati. “Melihat situasi ini, saya berpikir lebih baik mengundurkan diri saja sebagai wakil bupati,” kata bekas anggota DPRD Kalimantan Selatan itu.
ADVERTISEMENT
H Sayed Jafar Alaydrus dan Burhanuddin memperoleh suara terbanyak dari enam pasangan calon pada pemilihan kepala daerah serentak 2015 di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Pasangan ini meraih 44.873 suara, unggul atas lima pasangan lain. Urutan kedua ditempat Muhammad Iqbal Yudiannoor-Sahiduddin dengan perolehan 44.541 suara.
Kemudian pasangan H Rudy Suryana-Rezky Octavianor memperoleh 29.462 suara, HM Alamsyah-Rusdianto Haleng memperoleh 23.319 suara, H Irhami Ridjani-Syamsul Alam memperoleh 12.443 suara dan H Alpidri Supian Noor-Gusti Syafrin Masrin memperoleh 2.850 suara. (Anang Fadhilah)