Konten Media Partner

Dikibuli Dishut Kalsel, Warga Tiwingan Mengadu ke DPRD Kalsel

26 Agustus 2019 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Desa Tiwingan Baru ketika mengadukan nasib ke DPRD Kalsel pada Senin, 26 Agustus 2019. Foto: M Syahbani/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Warga Desa Tiwingan Baru ketika mengadukan nasib ke DPRD Kalsel pada Senin, 26 Agustus 2019. Foto: M Syahbani/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menjadikan salah satu pulau di Tiwingan Baru, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, sebagai destinasi wisata unggulan sekaligus penangkaran Bekantan.
ADVERTISEMENT
Namun, pemanfaatan itu menuai polemik. Warga setempat merasa dikibuli janji-janji yang pernah disampaikan Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan. Jani sejak 2017 lalu itu tak kunjung terselesai.
Kepala Desa Tiwingan Timur, Rudiansyah, menuturkan warga sempat diiming-imingi akan dilibatkan dalam pengelolaan wisata. Kemudian, kata dia, setiap tanaman yang terpapar akibat pembangunan destinasi wisata itu akan diganti rugi oleh Dishut Kalsel.
Namun, Rudiansyah menegaskan janji-janji itu hingga tak kunjung terealisasi. "Kalau pohon karet ada 12 yang terdampak. Dihargai Rp 500 ribu per pohon," ucap Rudiansyah kepada banjarhits.id, usai berdialog dengan anggota Komisi II DPRD Kalsel, Senin (26/8/2019).
Rudi menceritakan, tanaman di pulau tak berpenghuni tersebut sejak puluhan tahun silam sudah dikelola warga Tiwingan Baru secara turun temurun.
ADVERTISEMENT
Ada sekitar 30 kepala keluarga yang bergantung hidup dari hasil alam di sana. "Sampai saat ini tanaman dikelola dengan baik dan masih berproduksi sebagai tumpuan kehidupan warga," imbuhnya.
Lantaran tak ada kejelasan, warga mengadu nasib ke DPRD Kalsel. Warga ingin menyampaikan aspirasi atas janji-janji Dishut Kalsel yang belum terealisasi.
"Kami sebagai masyarakat sebenarnya paham pengelolaan di sana merupakan program pemerintah. Intinya masyarakat disini meminta tali asih untuk tanaman yang terdampak di situ," pungkasnya.
Adapun Sekretariat Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengatakan, pihaknya segera memanggil instansi teknis untuk mengklarifikasi persoalan ini dan mencari solusinya.
"Kami akan panggil, Dinas Kehutanan dan Pariwisata siang ini. Karena kalau tadi dikumpulkan langsung pembahasannya akan jadi alot," ujarnya.
ADVERTISEMENT