Konten Media Partner

DPRD Soroti Minimnya Deviden yang Diterima Pemprov Kalsel

12 Juli 2018 19:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPRD Soroti Minimnya Deviden yang Diterima Pemprov Kalsel
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id, Banjarmasin – DPRD Kalimantan Selatan menyoroti rendahnya deviden yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan kinerja BUMD. Ketua DPRD Kalsel, Burhanudin, mengatakan deviden yang diterima tidak sebanding dengan penyertaan modal yang telah disetorkan pemprov ke BUMD.
ADVERTISEMENT
Evaluasi atas deviden ini muncul ketika Rapat Paripurna dengan agenda Pengambil Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2017 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (12/7/2018).
Menurut Burhanudin, evaluasi kinerja tersebut berdasarkan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan ihwal rendahnya deviden yang diterima oleh Pemprov Kalimantan Selatan yang tidak sepadan dengan besaran penyertaan modal. “Badan Usaha Milik Daerah agar mampu berperan signifikan menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang terukur dan konsisten,” ujar Burhanudin, Kamis (12/7/2018).
Ia mengatakan, BUMD harus dituntut mampu menggali potensi dari entitas bisnis yang dijalankan. Sebab, kata dia, perusahaan daerah dan BUMD mesti optimal menggali sumber pendapatan daerah dari berbagai sekto sesuai sumber daya yang dimiliki Kalimantan Selatan.
ADVERTISEMENT
Menurut Burhanudin, deviden asal BUMD menjadi sumber pendapatan alternatif di tengah stagnasi komponen pendapatan daeraah lainnya. Burhanudin berkata perlu segera dirumuskan program-program dari pemerintah daerah untuk memaksimalkan peran BUMD.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Resnawan mengatakan, evaluasi kinerja dari DPRD Kalsel menjadi catatan khusus bagi jajaran Pemprov Kalsel. Rudy memastikan Pemprov Kalsel akan memperhatikan dan memperbaiki penentuan kebijakan untuk tahun 2018. "Kami perbaiki, agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan terus ditorehkan dari tahun ke tahun," ucap dia. (M Robby) Foto: Pixabay