Harga Batubara Naik, Pengusaha Diminta Tingkatkan Dana CSR

Banjarhits.id, Banjarbaru - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengimbau pengusaha tambang batubara menaikkan alokasi dana CSR untuk masyarakat kawasan pertambangan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariono, mengatakan pengusaha mesti menaikkan dana CSR atau community development (comdev) seiring membaiknya harga batubara di pasar global.
Menurut dia, harga batubara internasional saat ini menyentuh 107 Dollar AS per metrik ton. “Harus ada kenaikan dana comdev karena pengusaha ada peningkatan pendapatan, harga sekarang 107 Dollar AS. Tolong untuk menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat,” ujar Bambang Gatot Ariono ketika mengumpulkan pengusaha tambang se-Kalimantan Selatan di Hotel Novotel Banjarbaru, Rabu (15/8/2018).
Ia sengaja mengumpulkan pengusaha tambang dalam rangka pembinaan, pengarahan, dan ingin mencari masukan dari pelaku usaha di daerah. Menurut Bambang, pertambangan mineral dan hilirisasinya sebagai penopang pertumbuhan ekonomi dan menyerap lapangan kerja lokal.
Anggota Komisi VII DPR RI, Dardiansyah, mengimbau pengusaha tambang mesti taat aturan ketika menguras sumber daya alam. Ia mengingatkan agar perusahaan tidak meninggalkan lubang-lubang bekas tambang setelah kegiatan eksploitasi. Selain itu, kader PDIP ini menambahkan, Pemprov Kalimantan Selatan harus tegas mengevaluasi aktivitas tambang ilegal yang masih marak.
“Jangan sampai pelaku usaha memikirkan diri sendiri, tapi harus memikirkan sekelilingnya. Seperti beasiswa dan perbaikan fasilitas publik,” ujar dia. Dardiansyah menuturkan pemerintah daerah harus tegas mengevaluasi pelaksaan tambang di lapangan, tidak sekedar pada taraf perijinan.
Ia mengklaim Kalsel cuma menikmati 0,6 persen royalti dari nilai Rp 40 miliar setiap tahunnya. Dardiansyah ingin Kalsel menerima 8 persen royalti karena berkontribusi mencetak royalti ke negara. Dari 8 persen potensi penerimaan royalti untuk Kalsel, ia berkata Kementerian Keuangan akan menyeleksi lagi alokasi dana untuk DAU dan DAK.
“Saya maunya langsung 8 persen itu royaltinya. Harusnya Kalsel lebih besar karena daerah penghasil, bisa dibilang ada kesenjangan,” kata Dardiansyah.
Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Kalimantan Selatan, Gunawan, mencatat dana jaminan reklamasi sudah terhimpun Rp 339 miliar dari 440 perusahaan pemilik IUP Operasi Produksi. Adapun dana pascatambang baru terhimpun Rp 12 miliar dari 32 pemegang IUP OP di Kalsel. Ia terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas tambang demi menjaga komitmen terhadap lingkungan mengacu dokumen rencana reklamasi. (Diananta)
