Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Herman Lakukan 83 Adegan saat Rekonstruksi Pembunuhan Levie Prisilia
4 Desember 2018 12:20 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID, MARTAPURA - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Levie Prisilia (35) di tempat kejadian perkara, Jalan Ahmad Yani Kilometer 11, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, pada Selasa (4/12). Levie tewas setelah dibunuh oleh Herman (25), seorang residivis kasus senjata tajam yang mengaku punya kemampuan supranatural.
ADVERTISEMENT
Di depan Hotel Aston Banua, mayat korban ditemukan dalam mobil Suzuki Swift pada Jumat (23/11) pukul 09.00 WITA. Rekonstruksi digelar tepat pukul 10.00 WITA bersama anggota gabungan dari Resmob Polres Banjar dan Reskrim Polsek Gambut.
Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Sofyan, menyampaikan ada 83 adegan rekonstruksi, dari yang semula dijadwalkan hanya 38 adegan. Perubahan adegan ini setelah polisi mengumpulkan keterangan saksi dan tersangka sehingga berkembang menjadi 83 adegan.
"Semula kita menjadwalkan hanya 38 adegan namun dengan perkembangan saat gelar rekonstruksi berdasarkan keterangan saksi dan pelaku hingga berkembanglah menjadi 83 adegan," ucap AKP Sofyan di sela rekonstruksi, Selasa (4/12).
Sofyan menuturkan, adegan dalam rekonstruksi benar-benar dilakukan oleh tersangka sesuai apa yang dilakukannya saat kejadian peristiwa berlangsung Jumat dini hari dua pekan lalu. Pelaku Herman harus beradegan mulai dari pertemuan di sore hari dengan korban sampai tersangka melarikan diri di kediamannya di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
ADVERTISEMENT
Adegan rekonstruksi dimulai dari tersangka datang kerumah korban untuk membicarakan ritual yang akan digelar malam hari. Tersangka datang ke rumah korban pukul 16.00 WITA dan sempat berpapasan dengan dua saksi utama: Agus Jayadi dan Patmilawati.
Setelah itu, tersangka pergi ke pasar untuk membeli perlengkapan ritual yang dijadwalkan malam harinya di Hotel Aston Banua. Sebelum ritual, saksi Agus Jayadi seorang sopir korban, sempat mendatangi Hotel Aston Banua untuk memesan kamar yang akan digunakan ritual. Tapi, kamar hotel sedang penuh, dan keduanya bergeser ke counter ATM di pelataran hotel.
Seorang satpam hotel, Fahrul Zaini, sempat mendatangi keduanya. Alhasil, Levie dan Herman berpindah ke tepi Jalan Ahmad Yani Kilometer 11, Kecamatan Gambut. Keduanya sepakat menggelar ritual di dalam mobil pada Jumat (23/11) dini hari.
ADVERTISEMENT
Di tengah ritual, handphone milik korban berdering dan ritual sempat terhenti. Kemudian ritual dimulai lagi tetapi korban berulang kali memindahkan handphone dari dashboard ke tangan korban, sebelum ditaruh lagi ke dashboard mobil. Sikap korban ini memicu tersangka kalap.
Saat pelaku marah-marah, korban justru menyebut Herman tidak bisa melakukan ritual. Mendengar perkataan itu, tersangka Herman naik pitam dan marah. Tanpa pikir panjang, Herman segera menusukkan gunting yang semula untuk memotong kain bahalai -- kain jarik yang dipakai Levie.
Pelaku menusuk tubuh korban dari tusukan pertama di bagian perut. Setelah itu tersangka mencekik leher korban, lalu selanjutnya menusukkan gunting ke bagian leher berulang kali. Aksi keji itu membuat korban tewas dalam keadaan mata melotot dan kepala miring ke sebelah kanan dengan luka tusuk yang terlihat seperti gorokan. (Zahidi)
ADVERTISEMENT