Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Utara mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen atau perdagangan. Polisi meringkus Haji Nurjani (48) atas dugaan penjualan dan perdagangan obat pertanian tanpa label alias ilegal.
ADVERTISEMENT
Terlapor H Nurjani menjual aneka obat pertanian di tokonya, UD Maju Bersama di kawasan RT 2 Desa Tayur, Kecamatan Amuntai Utara. Penggerebekan UD Maju Bersama pada pukul 10.00 wita, Kamis (2/1/2020) karena terlapor memperdagangkan racun rumput yang tidak menerangkan label.