Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Tim Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan mengungkan sejumlah kasus tindak pidana narkotika pada periode 11 – 17 Oktober 2019. Selama sepekan lalu, polisi menangkap 96 tersangka dari 79 kasus narkotika.
ADVERTISEMENT
Menurut Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Sigit Kumoro, polisi turut menyita sabu-sabu sebanyak 2.141,11 gram (2,1 kilogram), karisoprodol 104 butir obat daftar G 274 butir, ekstasi 141 butir, dan psikotropika 7 butir.
Dari 79 kasus ini, Sigit menyebut ada tiga kasus menonjol karena barang buktinya lumayan besar.