Konten Media Partner

IPB Temukan Zat Formalin Dalam Mie Habang Banjar

18 Oktober 2018 9:01 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
IPB Temukan Zat Formalin Dalam Mie Habang Banjar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
banjarhits.ID, Banjarmasin – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin merilis temuan mie habang-- mie merah ala Banjar-- mengandung formalin. Temuan ini membuat kaget kalangan Pemko Banjarmasin yang saat itu menggelar pertemuan bersama Asparindo di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Rabu (17/10).
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Kota Banjarmasin, Khairil Anwar mengakui dan membenarkan tentang adanya temuan mie habang (merah) mengandung zat yang berbahaya yaitu formalin saat diperiksa oleh salah satu peserta rapat yang tidak lain adalah dari pihak Institus Pertanian Bogor.
“Penemuan mie yang mengandung formalin ini didapat pada saat adanya pertemuan antara Dinas Perindustrian Perdagangan Kota Banjarmasin bersama Asparindo,” ujar Khairil Anwar, Rabu (18/10).
Asparindo merupakan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia yang bergerak di bidang ketahanan pasar yang sehat serta bebas dari bahan berbahaya. Pada saat rapat tersebut, kata Khairil, hadir juga pihak IPB yang turut melakukan penelitian terhadap kandungan beberapa mie yang ada di Kota Banjarmasin.
“Seperti, mie kuning dan mie habang tersebut, sehingga menemukan kandungan zat formalin di dalam mie habang,” kata Khairil.
ADVERTISEMENT
Khairil mengaku tidak mengetahui dari mana asalnya mie habang tersebut didapat oleh pihak penyelenggara acara rapat pertemuan bersama Asparindo. Apalagi pertemuan ini juga berlanjut dengan pemeriksaan sejumlah makanan yang dihidangkan sehingga terkuak pada mie ayam ditemukan zat formalin oleh pihak IPB.
"Kami tidak mengetahui persis darimana mereka membeli mie habang itu, tetapi yang kami tahu selama ini masyarakat aman-aman saja mengkonsumsi mie habang. Tapi atas penemuan seperti ini pihak kami akan meninjau lebih lanjut kepasar dan menyita bilamana ditemukan mie habang yang terbukti mengandung formalin,” ucap Khairil.
Khairil menambahkan masyarakat yang ingin membeli dan mengkonsumsi mie kuning atau mie habang sebaiknya memilih yang bungkusan berlabel BPOM. Menurut dia, label BPOM mengindikasikan ada jaminan aman dikonsumsi oleh masyarakat. Warga Banjar memang gemar mengkonsumsi mie habang. (Zahidi)
ADVERTISEMENT