Kalsel Pacu Penerapan SAKIP dan Reformasi Birokrasi

Konten Media Partner
28 November 2018 12:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kalsel Pacu Penerapan SAKIP dan Reformasi Birokrasi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID, BANJARMASIN - Untuk mewujudkan Birokrasi yang profesional dan berorientasi pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memacu dan mengevaluasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta reformasi birokrasi di pemerintahan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
ADVERTISEMENT
Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada tim evaluasi SAKIP KEMENPAN RB di Banjarmasin.
"Terima kasih kepada tim evaluasi SAKIP KEMENPAN RB, selamat datang di Banjarmasin. Apresiasi serta penghargaan tinggi kepada seluruh peserta kegiatan evalusi SAKIP dan Reformasi Birokrasi atas atensi dan komitmennya terhadap upaya untuk terus berbenah membangun budaya kinerja yang baik dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan publik," ujar Abdul Haris di Hotel Golden Tulip Banjarmasin lewat siaran pers, Rabu (28/11).
Seiring kompleksnya tantangan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan saat ini, Abdul Haris berkaata pemerintah dituntut punya kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Menurut dia, situasi ini menempatkan pemerintah pusat dan daerah harus punya tolak ukur penilaian kinerja pemerintah yang transparan dan akuntabel.
ADVERTISEMENT
Abdul Haris berkata akuntabilitas merupakan prasyarat utama terwujudnya Good Corporate Governance. Ia menambahkan, sebagai entitas organisasi, diperlukan kesadaran pentingnya penerapan akuntabilitas di layanan publik demi meningkatkan kinerja dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
"Untuk itu, pemerintah sebagai penyelenggara negara, mengemban tanggung jawab dalam mempertanggung jawabkan seluruh hasil kinerja pemerintahan kepada masyarakat yang ketentuannya sudah diatur melalui peraturan presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah," ungkap Abdul Haris.
Abdul Haris menyebut pihaknya telah menempuh berbagai langkah meningkatkan sistem akuntabilitas kerja. Pemerintah Kalimantan Selatan sudah menerapkan cascading kinerja di seluruh SKPD dengan menyelaraskan indikator kinerja, mulai dari level pejabat hingga staf, serta mengelola isu dan permasalahan di tingkat pemerintah daerah atau managing cross cutting issues.
ADVERTISEMENT
Ia berharap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat sinergi bergerak membangun pola pikir yang sama terkait dengan akuntabilitas kinerja ini. Abdul ingin ada kesamaan pola pikir mewujudkaan akuntabilitas kinerja.
"Hal ini penting untuk diperhatikan, khususnya bagi pemerintah Kabupaten/Kota, karena pemerintah provinsi Kalimantan Selatan juga mengemban tugas untuk membantu Kemenpan RB dalam mendorong pemerintah kabupaten/kota," tandasnya.
Sementara itu Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Agus Uji Hantara, mengatakan penyelenggaraan pemerintahan dan reformasi birokrasi di Indonesia masih jauh ketinggalan.
"Oleh karna itu, dengan evaluasi ini kedepannya harus ada strategi-strategi baru, tidak hanya sekedar rutinitas seperti biasa, agar terlaksananya percepatan reformasi birokrasi di Indonesia," harapnya. (Diananta)
ADVERTISEMENT