Konten Media Partner

Kalsel Terus Menekan Pernikahan Dini

9 Desember 2018 17:04 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kalsel Terus Menekan Pernikahan Dini
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus bergerak mengkampanyekan pencegahan pernikahan usia anak. Salah satunya lewan kampanye cegah nikah usia dini di sela car free day di Banjarmasin, Minggu (9/12).
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalsel, Hj Husnul Hatimah, menuturkan kampanye melibatkan berbagai pihak, seperti organisasi, forum anak daerah, dan DP3A Kota Banjarmasin, serta masyarakat, remaja, dan anak-anak. Ia berkata kegiatan ini bentuk dari pelaksanaan intruksi dari pemerintah pusat dalam bulan anti kekerasan, pada 10 November hingga 10 Desember.
“Kegiatan merupakan aksi nyata dalam rangka bulan anti kekerasan, yaitu tanggal 10 November hingga 10 Desember” ujar Husnul Hatimah.
Selain itu, kampanye sebagai bentuk nyata dan komitmen dari Pemprov Kalsel untuk menurunkan angka pernikahan di usia anak yang masih cukup tinggi terjadi di Kalsel. Menurut dia, perkawinan anak (perkawinan pada usia anak atau sebelum usia 18 tahun) merupakan sebagai pelanggaran atas hak anak untuk berkembang dan sebagai bagain dari generasi penerus bangsa.
ADVERTISEMENT
Perkawinan anak berdampak pada perkembangan anak. Apalagi mereka rentan terhadap kehilangan hak pendidikan, kesehatan, gizi, rentan terjadi kekerasan, eksploitasi, dan terancam kehilangan kebahagiaan masa anak-anak.
“Perkawinan anak berdampak pada psikologis, mentel, dan kekerasan terhadap anak. Bagi anak laki–laki perkawinan anak berdampak buruk, tetapi bagi anak perempuan berdampak lebih buruk lagi," jelasnya.
Husnul mengimbau masyarakat agar bekerja sama mencegah pernikahan anak. Menurut dia, keluarga memiliki peranan penting dalam pencegahan ini. “Marilah bersama untuk mencegah pernikahan di usia anak, anak adalah generasi bangsa," ucap Husnul.
Aksi pencegahan perkawinan anak ini dilakukan mereka dengan membentangkan spanduk dan tulisan untuk menolak perkawinan di usia anak. Salah satunya poster bertuliska: “JANGAN RAMPAS HAK KAMI UNTUK BAHAGIA DI USIA MUDA” “TUNDA NIKAH USIA DINI! RAIH PRESTASI UNTUK MASA DEPAN” "STOP PERKAWINAN ANAK".
ADVERTISEMENT
Kampanye ini juga diisi penandatanganan komitmen pencegahan perkawinan anak. Dimulai dari Kepala DP3A Prov Kalsel, Ketua Ombudsman Kalsel, dan Kepala DP3A Kota Banjarmasin. Kemudian diikuti oleh para peserta CFD yang juga membubuhkan tanda tangan sebagi bentuk dukungan terhadap pencegahan perkawinan anak. (Diananta)