Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik, merestui aksi penyerbuan anak buahnya ke kantor BKD dan Diklat Kota Banjarmasin pada Selasa (18/2/2020).
ADVERTISEMENT
Ichwan mengakui demo yang dilakukan ratusan petugas Satpol PP itu telah mendapat izin dirinya selaku pimpinan. Ichwan mengizinkan karena petugas Satpol PP menuntut haknya.
"Mereka turun ke sana memang sepengetahuan saya. Mereka minta izin menyampaikan aspirasi dan saya setujui," ucap Ichwan Noor Chalik kepada wartawan banjarhits.id, Rabu (19/2/2020).
Ihwal adanya insiden perusakan beberapa fasilitas kantor BKD saat demo, dia berkata hal itu di luar kendali. Ichwan menyesalkan atas perusakan ini, dan meminta maaf jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
"Saya minta maaf atas kejadian itu. Sebenarnya tujuannya tidak seperti itu. Tapi karena yang ingin ditemui tidak ada di tempat sehingga mereka menduduki BKD, dan itu diluar kendali saya," ujarnya.
Apabila BKD menuntut ganti rugi, Ichwan menyatakan siap menggantinya. "Kalau pihak BKD meminta ganti rugi, saya siap mengganti dengan duit pribadi saya. Sebagai tanggungjawab saya sebagai Kasatpol PP," kata Ichwan.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Ichwan menjamin tidak menjatuhkan sanksi terhadap anak buahnya atas insiden itu. Meskipun mereka sudah menyalahi kesepakatan, karena bersiap anarkis.
Sebab, ujarnya, jika itu dia lakukan sama saja menyakiti anak buahnya. "Saya jamin tidak ada (sanksi). Zolim saya kalau menghukum mereka, karena mereka turun sudah lapor ke saya, beda halnya tidak ada sama sekali lapor," jelasnya.
Ichwan berharap tidak ada sanksi dari pihak lain, misalnya pemindahan atau mutasi jabatan. Bahkan, dengan tegas Ichwan berkata siap melindungi anak buahnya jika sampai itu terjadi.
"Kalau mau hukum, hukum saya saja. Saya siap pasang badan. Hukum saya saja engga papa. Tidak boleh anak buah saya dihukum. Kalau BKD menghukum anak buah saya, memutasi paling tidak, itu sama menghukum saya," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Jika kemungkinan terburuk hal itu terjadi, maka dia yang akan turun langsung menggelar aksi demo. "Kalau satu saja dihukum atau di mutasi, nanti saya yang langsung memimpin demo, saya akan pasang tenda besar di balai kota," bebernya.
Menyinggung soal aksi demo, Ichwan menjelaskan bahwa hal itu terjadi lantaran penerapan kinerja (Tukin) yang diberlakukan Pemkot Banjarmasin dinilai merugikan petugas Satpol PP. Hal ini terjadi lantaran tidak adanya evaluasi yang dilakukan.
Padahal, sebelumnya Pemkot berkomitmen akan melakukan evaluasi setiap bulanya terkait pemberlakuan tukin tersebut. Akan tetapi sayangnya hal itu tidak pernah dilakukan.
"Pak wali sempat berkomitmen termasuk saya itu yang mereka pegang, bawah evaluasi tukin setiap bulan. Tapi entah mengapa evaluasi itu tidak pernah dilakukan. Sampai masuk di 2020," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Ichwan, pemberlakuan tukin seharusnya tidak melulu disama ratakan. Karena ada beberapa SKPD yang memiliki jam kerja lebih banyak. "Tunjangan kinerja, maka yang dinilai adalah kinerja. Maka namanya kinerja Setiap dinas itu beda-beda," katanya.
Menurutnya lagi, ini terjadi lantaran penyusunan teknis tukin ini tidak terlalu dipahami oleh pihak yang melakukannya. Sehingga terjadi kesenjangan dan berujung pada kecemburuan.
"Harusnya di SKPD itu diinventarisir mana-mana yang berkebutuhan khusus. Dalam artiany punya jam kerja yang lebih. Wajar mereka menuntut, karena satu tahun lebih mereka diam," tukasnya.