Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Kata Saksi Kunci terkait Kematian Tragis Levie Prisilia
28 November 2018 12:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID, MARTAPURA – Satreskrim Polsek Gambut, Kabupaten Banjar, memeriksa dua saksi kunci terkait kematian tragis Levie Prisilia (35). Kedua saksi merupakan pasangan suami istri yang bekerja sebagai sopir pribadi dan asisten rumah tangga Levie Prisilia: Agus Jayadi (29 tahun) dan Patmilawati.
ADVERTISEMENT
Levie Prisilia ditemukan tewas penuh luka di dalam mobil Suzuki Swift DA 1879 TN di Jalan Ahmad Yani Kilometer 11, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar pada Jumat (23/11) pukul 09.00 WITA. Levie tewas di tangan dukun Herman (25) di sela ritual klenik pada Jumat dini hari.
Sakti Patmilawati (21) mengaku, baru tiga pekan ikut bekerja dengan Levie Prisilia di Banjarmasin. Namun sebelum ke Banjarmasin, ia bekerja untuk keluarga Levie di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sejak tiga tahun lalu. Patmilawati memang sudah kenal lama dengan sosok Levie sejak masih tinggal di Kota Palangka Raya.
“Sama kami ramah. Ibu Levie dan suaminya pun ramah saja, sering kasih uang dan bapak (Aryadi, suami Levie) enggak pelit. Setahu saya, rumah tangga ibu enggak pernah cekcok. Bapak, ibu, dan anaknya baik saja,” ucap Patmilawati di depan penyidik Reskrim Polsek Gambut, Rabu (28/11).
ADVERTISEMENT
Adapun saksi Agus Jayadi bekerja sebagai sopir pribadi keluarga Levie sejak tiga tahun lalu di Kota Palangka Raya, sebelum pindah ke Banjarmasin sejak 15 hari lalu. Menurut Agus, sosok Levie sangat ramah dan kerap bercanda ketika di rumah. Kalaupun ada persoalan rumah tangga, Agus tak tahu persis.
“Ibu baik saja dan sering bercanda kayak kawan saja. Ibu enggak pernah mengeluhkan sesuatu,” ucap Agus. Sebelum kejadian pembunuhan, Agus dan Patmilawati memang melihat sosok Herman ketika bertandang ke rumah Levie di kawasan Perumahan Royal Woodpark Nomor 1, Jalan Ahmad Yani Kilometer 11, Kecamatan Gambut.
“Saya baru lihat tersangka sekelebat saja jam empat sore (Kamis, 22/11), selisihan di rumah. Lalu, ibu meminta kami beli makanan ke luar rumah,” ujar Agus Jayadi.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, Agus diminta Levie untuk pesan kamar di Hotel Aston Banua pukul 24.00-01.00, Jumat dini hari (23/11). Namun, Agus berkata kamar sedang penuh tamu. “Saya kembalikan lagi uang Rp 600 ribu ke ibu. Saya tahunya sebatas itu saja,” ucapnya.
Kanitreskrim Polsek Gambut, Ipda Ruspandi, menuturkan bahwa masih dibutuhkan keterangan saksi sebelum rekonstruksi di tempat kejadian perkara. Pihaknya sudah memeriksa tujuh saksi yang paling tahu seputar peristiwa pembunuhan tersebut. Setelah keterangan saksi beres, Ruspandi segera gelar perkara sebagai dasar rekonstruksi kasus.
“Kami masih mencari saksi tambahan. Tersangka kan sudah diamankan, saksi yang melihat sebelum dan setelah kejadian. Kalau sudah selesai, baru gelar perkara, lalu rekonstruksi. Ada tujuh orang saksi yang ada hubungan dengan tindak pidana tersebut, baik sebelum, saat kejadian, dan setelahnya,” kata Ruspandi. (Diananta)
ADVERTISEMENT