Konten Media Partner

Kecamatan Gambut Lebih Tepat Gabung Kota Banjarmasin

4 Agustus 2018 19:27 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kecamatan Gambut Lebih Tepat Gabung Kota Banjarmasin
zoom-in-whitePerbesar
Banjarhits.id, Banjarmasin - Mantan Bupati Banjar dua periode, Gusti Khairul Saleh, melihat Kecamatan Gambut lebih berpotensi dikembangkan sebagai kotamadya bergabung dengan Kota Banjarmasin. Khairul berkaca dari wilayah administrasi Kecamatan Gambut terdiri atas 12 desa dan 2 kelurahan.
ADVERTISEMENT
“Wilayah Kota Banjarmasin menjadi luas dengan digabungnya Kecamatan Gambut menjadi bagian dari Pemko Banjarmasin,” kata Khairul Saleh kepada banjarhits.id, Sabtu (4/8).
Menurut dia, perluasan Kota Banjarmasin lebih cocok ke Kecamatan Gambut karena pararel dengan pengembangan Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru. Khairul mengklaim rencana ini lebih realistis demi memacu pembangunan di Kecamatan Gambut.
Merujuk data BPS Kabupaten Banjar Tahun 2007, wilayah Kecamatan Gambut seluas 12.930 hektar, yang merupakan 2,77 persen dari luas Kabupaten Banjar. Ihwal pemekaran menjadi Kabupaten Gambut Raya, ia melihat ada peluang ke arah semacam itu. Tapi, Khairul Saleh meyakini cukup berat merealisasikan Kabupaten Gambut Raya karena pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran.
“Kami melihat Gambut bukan sebagai Kabupaten Gambut Raya tapi sebagai kotamadya, karena dari kilometer 6 sampai Kota Banjarbaru sektor pembangunan perumahan properti begitu pesat. Bahkan ada beberapa bangunan besar mungkin perhotelan, mal dan sebagainya itu ideal untuk menjadi kota bukan sebagai kabupaten,” ujar Ketua Yayasan Sultan Adam itu.
ADVERTISEMENT
Khairul yang maju menjadi bacaleg DPR RI dari PAN Kalsel ini melihat, Kecamatan Gambut merupakan penyangga Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru. Gambut terkenal dengan kuliner khasnya, yakni nasi Itik dan Tapai Gambut. Uniknya, Tapai Gambut tidak dijual di Gambut, melainkan di luar daerah Gambut. Hotel Aston tertinggi di Kalimantan Selatan serta kawasan pergudangan sudah banyak dibangun di kecamatan ini.
“Sehingga Gambut menjadi sebuah kota (gabung Banjarmasin) tampaknya lebih pas, bukan berdiri sendiri menjadi kabupaten,” katanya.
Sejumlah elemen masyarakat terus menyuarakan pembentukan Kabupaten Gambut Raya. Mereka sudah membentuk tim Mubes Gambut Raya yang terdiri dari 9 orang penggagas atau Tim 9. Tim berupaya memperjuangkan Kabupaten Gambut Raya berdiri sendiri lepas dari Kabupaten Banjar.
ADVERTISEMENT
Tim 9 ini terdiri dari panitia penuntutan, akademisi, penggagas, eksekutif dan legislatif Provinsi/Kabupaten serta pembakal yakni, Dr. Pangeran Abidinsyah S.Sos MM, Aspihani Ideris SAP SH MH, Prof. Dr. H. Hanafi Arief SH MH, Ir H Muhammad Arifin MT, Masrur Auf Ja’far SH M.Ket, Dr. HM. Suriani Shiddiq S.Ag M.Si P.hD, H M. Yunani D SE, H. Jamani SH dan Syafriansyah S.Ag.
Tim 9 menginisiasi gerakan penuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya yang embrionya telah dimulai tahun 1995. Dari tahun ke tahun perjuangan tak pernah berhenti hingga saat ini.
Seorang formatur panitia Mubes Gambut Raya, Abidinsyah, menargetkan pembentukan Kabupaten Gambut Raya bisa terealisasi tahun 2020. Ia berkata butuh kemauan politik dari semua pemangku kepentingan demi mewujudkan cita-cita Kabupaten Gambut Raya.
ADVERTISEMENT
“Dasarnya Al Quran, UUD 1945, dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007. Tujuan pembentukan Gambut Raya meningkatkan pelayanan publik untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat,” kata Abidinsyah.
Selain itu, kata dia, pemekaran bermaksud menciptakan ruang partisipasi dan aspirasi politik daerah agar arus dana pembangunan langsung ke Kabupaten Gambut Raya. “Kemudian terwujudnya pembangunan yang merata dan pelayanan publik,” ujar Abidinsyah. (Anang Fadhilah)