Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
Kesal Disapa 'Hey Tayo', Pria di Kalsel Pukuli Bocah 13 Tahun
10 April 2019 11:03 WIB

ADVERTISEMENT
Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara menangkap pelaku penganiayaan bernama Alfian Syahidi (26 tahun) di RT 03, Desa Tambalangan, Kec. Amuntai Tengah, pada Selasa (9/4) pukul 01.00 WITA. Pelaku nekat memukul seorang bocah berisial MH (13), akibat kesal dengan candaan korban.
ADVERTISEMENT
Menurut KBO Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Inspektur Dua Rianda Putra Utama, aksi pemukulan itu akibat pelaku tersinggung atas ucapan korban, ketika bersua di depan SDN Tambalangan, Kec. Amuntai Tengah, Kab. Hulu Sungai Utara pada Senin (8/4) pukul 23.00 WITA. Dua jam setelah kejadian, polisi akhirnya meringkus pelaku di kediamannya.
"Motifnya, terlapor enggak terima ketika korban memandangi terlapor sambil (korban) berkata 'hey tayo'. Dan terlapor merasa lebih tua dari korban," ucap Ipda Rianda Putra Utama kepada wartawan banjarhits.id, Rabu (10/4).
Tayo the Little Bus salah satu animasi kesukaan anak-anak di Indonesia. Banyak anak-anak di Indonesia yang menggemari Tayo dan lagunya yang lucu. Berkat kepopuleran tayangan ini, slogan 'hey tayo' pun sempat viral di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Rianda berkata korban sedang bermain bersama temannya ketika kejadian. Korban hendak pulang ketika berpapasan dengan pelaku. Korban menyapa pelaku dengan intonasi mengejek.
"Terlapor langsung memukul korban di kepala menggunakan tangannya dan korban pun terjatuh. Kepala korban terkena sudut tembok dan mengalami luka sobek di bagian pelipis mata sebelah kanan. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres HSU guna proses lebih lanjut," ucap Rianda Putra.
Rianda menambahkan pelaku dijerat tindak pidana sesuai UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.