Ketua KPU Banjarmasin Nonaktif Terlapor Dugaan Pencabulan Anak

Konten Media Partner
16 Januari 2020 18:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GM (paling kanan). Foto: dok banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
GM (paling kanan). Foto: dok banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Budi Muklis, mengatakan penyidik Polres Banjarbaru terus mengusut dugaan pencabulan anak di bawah umur dengan terlapor GM, Ketua KPU Kota Banjarmasin nonaktif.
ADVERTISEMENT
Budi membenarkan GM sebagai terlapor atas dugaan pencabulan terhadap remaja pria berusia 16 tahun. “Iya, masih tahap penyidikan. Terkait dugaan pencabulan terhadap anak Pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” kata Budi Muklis ketika dikonfirmasi banjarhits.id, Kamis (16/1/2020).
Menurut Budi, status GM masih terlapor, belum tersangka. Polres Banjarbaru sudah menerbitkan SPDP yang ditembuskan ke Kejari Banjarbaru. Pihaknya masih menunggu hasil penyidikan di kepolisian untuk menetapkan status hukum terhadap terlapor. “(Saat ini) masih terlapor,” kata Budi.
Informasi yang dihimpun banjarhits.id, dugaan pencabulan terjadi pada pukul 12.00 wita, 25 Desember 2019 di toilet lobi Hoteel Grand Daffam Q Mall, Kota Banjarbaru. Korban diketahui sedang magang di hotel itu.
ADVERTISEMENT
Ketika korban ke toilet, ada seseorang mengajak berkenalan, lalu spontan memegang kemaluan korban dan mencumbu korban. Orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan ini Polres Banjarbaru pada 26 Desember 2019.
Dikonfirmasi terpisah, GM irit berkomentar atas kasus dugaan pelecehan ini. “Enggak usah itu, biarkan saja gimana. Biarkan saja mereka bagaimana, ya kan?” kata Gusti Makmur kepada banjarhits.id.
Komisioner KPU Kota Banjarmasin sudah menggelar rapat pleno pergantian Ketua KPU pada Senin (13/1/2020). Sosok Rahmiyati Wardah ditunjuk sebagai pelaksana harian Ketua KPU Banjarmasin, menggantikan tugas GM yang masih nonaktif.