Khawatir Runtuh, Dishub Pasang Portal Kuning di Jembatan Seribu

Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin memasang portal kuning di Jembatan Seribu yang menghubungkan Jalan HKSN dan Jalan Kuin Selatan. Jembatan ini berdiri di atas Sungai Kuin yang menjadi alternatif dari dan ke Belitung - Alalak.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik, mengatakan pemasangan portal setinggi 2,5 meter ini menghindari truk besar bertonase berat agar tidak melintasi jembata itu.
"Jembatan Seribu ini kan dibangun untuk jembatan penghubung saja, sehingga terbatas beban muatannya. Maka dari itu sesuai kajian yang kami lakukan, maka dipasanglah portal yang melintang pada jembatan tersebut setinggi 2,5 meter," ucap Ichwan kepada wartawan banjarhits.id, Zahidi, Selasa (5/3).
Ichwan menyebut kendaraan bobot maksimal 3,5 ton yang bisa lewat Jembatan Seribu. Alhasil, truk besar dilarang melintasi jembatan penghubung yang tidak standar untuk dilintasi truk bertonase melebihi 3,5 ton.
Pihaknyak khawatir jembatan bisa runtuh bila dipaksakan kendaraan berat melintasinya. "Sebab seringnya dilalui truk bermuatan besar, karena Jalan HKSN ini sekarang menjadi jalan utama bagi mobil bermuatan besar," ungkap Ichwan Noor.
Ia mengimbau truk bertonase berat tidak melintasi Jalan HKSN demi menghindari kemacetan di tengan kapasitas jalan yang sempit. Menurut dia, jalan ini tidak sesuai dilintasi truk bertonase melebihi 3,5 ton.
"Jalan kecil sempit sehingga berpotensi kemacetan. Makanya tidak dibenarkan truk atau mobil besar lainnya melintas di Jalan HKSN ini," paparnya. Ichwan mengimbau pengemudi truk atau mobil besar mencari alternatif jalan lain, tidak melintasi Jembatan Seribu.
