Konten Media Partner

KPU Tetapkan 45 Caleg Terpilih DPRD Banjarmasin

13 Agustus 2019 13:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat pleno penetapan 45 caleg terpilih DPRD Kota Banjarmasin, Selasa 13 Agustus 2019. Foto: Zahidi/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Rapat pleno penetapan 45 caleg terpilih DPRD Kota Banjarmasin, Selasa 13 Agustus 2019. Foto: Zahidi/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
KPU Kota Banjarmasin menetapkan sebanyak 45 calon legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin periode 2019 – 2024. Mereka hasil Pemilu 2019 serentak pada 17 April lalu.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Gusti Makmur, mengatakan perolehan kursi dari 45 caleg DPRD Kota Banjarmasin yang terpilih ditetapkan melalui rapat pleno terbuka KPU bersama perwakilan partai politik di Hotel G Sign Banjarmasin, Selasa 13 Agustus 2019.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah menyelesaikan penetapan para caleg yang terpilih yang berjumlah 45 orang," ujar Gusti Makmur kepada wartawan banjarhits.id, Selasa (13/8).
Menurut dia, penetapan sempat tertunda akibat adanya PHPU yang dimohonkan di Mahkamah Konstitusi oleh Partai Demokrat beberapa waktu lalu. Namun, tuntutan dari caleg Demokrat DPRD Banjarmasin itu digugurkan oleh MK karena tak mencukupi bukti.
"Kemaren sempat tertunda, harusnya jadwal kami akhir Juli kemarin. Tapi itu sudah beres juga, Alhamdulillah hari ini berjalan lancar," bebernya.
ADVERTISEMENT
Data resmi KPU yang dihimpun oleh banjarhits.id dari lima dapil di Kota Banjarmasin, berikut 45 caleg terpilih DPRD Banjarmasin 2019 – 2024:
Dapil 1 Banjarmasin Tengah:
Dapil 2 Banjarmasin Utara:
ADVERTISEMENT
Dapil 3 Banjarmasin Timur:
Dapil 4 Banjarmasin Selatan:
ADVERTISEMENT
Dapil 5 Banjarmasin Barat: