Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
Lahan Sengketa Duta Mall Dibangun Taman dan Videotron
13 Maret 2018 10:14 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
![Lahan Sengketa Duta Mall Dibangun Taman dan Videotron](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1520926118/mukhyar_dlh_bjm_emehrk.jpg)
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id, Banjarmasin - Pemkot Banjarmasin berencana membangun taman di atas lahan milik pemerintah kota di ujung Jalan Simpang Ulin atau depan Duta Mall Banjarmasin. Lahan ini sangat strategis karena bersebelahan dengan pusat perbelanjaan modern dan di pinggir jalan protokol Ahmad Yani.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Mukhyar pada Selasa (13/3/2018), mengatakan sudah menyusun Detail Engineering Design (DED) taman sejak 2015 di tempat itu demi menambah Ruang Terbuka Hijau. Lahan ini sempat bersengketa karena Duta Mall memakainya tanpa persetujuan Pemkot Banjarmasin.
Menurut dia, usulan tersebut sudah disampaikan kepada Walikota Banjarmasin Ibnu Sina untuk meminta persetujuan rencana pembangunan.
"Selain taman rencananya juga akan dibuat videotron di lokasi tersebut agar menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin melalui iklan – iklan yang dipasang pihak swasta," kata Mukhyar.
Untuk mengurangi beban APBD, pihaknya berencana menggandeng pemilik pusat perbelanjaan modern bekerjasama dalam proyek pembangunan taman.
Sebelumnya Wakil Walikota Hermansyah memagari dan mematok lahan milik Pemko seluas seribu sembilan ratus dua puluh empat meter di samping pusat perbelanjaan modern di kawasan Jalan Ahmad Yani Kilometer 2 tersebut.
ADVERTISEMENT
Setiap akhir pekan lahan yang sebelumnya bangunan SDN Melayu 2 digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan pengunjung akibat penuhnya kondisi parkiran di dalam gedung pusat perbelanjaan tersebut. (Hafiz Ramadhani)