Limbah Medis 26 Puskesmas se-Banjarmasin Dikirim ke Semarang

Konten Media Partner
2 Januari 2019 14:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Limbah Medis 26 Puskesmas se-Banjarmasin Dikirim ke Semarang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
banjarhits.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin menjalin kerjasama dengan pihak ketiga ihwal pembakaran limbah medis dari 26 puskesmas se-Banjarmasin. Hal ini seiring pemutusan kerja sama pembakaran limbah medis dengan RSUD Ulin Kota Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin akan membawa dan membakar limbah medis dari 26 puskemas ke Kota Semarang, Jawa Tengah. "Langkah ini terpaksa dilakukan Pemko Banjarmasin menyusul kerjasama pemusnahan limbah medis 26 puskemas dengan RSUD Ulin Banjarmasin telah berakhir, sehingga pemko harus bekerja sama dengan pihak ketiga,’’ungkap pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Lukman Hakim, Rabu (2/1/19).
Menurut dia, pengiriman limbah medis ke Kota Semarang lantaran Banjarmasin belum punya alat incenerator untuk membakar limbah medis. Lukman sadar bahwa RSUD Ulin Banjarmasin sendiri over kapasitas dalam pemusnahan limbah medis sehingga pemko harus menggandeng pihak ketiga untuk memusnahkan limbah medis 26 puskemas.
ADVERTISEMENT
“Setahu saya baru tahun ini distop untuk kerjasama dengan RSUD Ulin untuk pemusnahan limbah medis. Awal tahun 2018 kami masih kerjasama, baru saat ini saja distop kerjasamanya,” ujarnya.
Lukman menuturkan Pemko Banjarmasin dan perusahaan pihak ketiga siap bekerjasama. Jumlah limbah medis setiap hari tidak menentu menyesuaikan jumlah pasien dari 26 puskemas di Banjarmasin.
“Intinya sampah yang berhubungan dengan medis untuk 26 puskemas di Kota Banjarmasin sudah ditangani dengan baik,” katanya.
Adapun Direktur Rumah Sakit Ulin Banjarmasin Suciati menyampaikan RSUD Ulin menghasilkan limbah medis 300-400 kilogram sehari. Sehingga, Suciati menyetop kerjasama dengan Pemko Banjarmasin dalam hal ini pemusnahan limbah medis.
"Pihak ketiga itu memback up jika RSUD Ulin itu tak mampu memusnahkan limbah dari 26 Puskemas di kota ini,’’ papar Suci. Ia berasumsi pemko bisa menggandeng pihak ketiga menyiapkan incenerator atau alat pembakar limbah yang dioperasikan menggunakan teknologi pembakaran suhu tertentu apabila incenerator milik rumah sakit terbatas.
ADVERTISEMENT
“Saya lupa nama perusahaan pihak ketiga dari Semarang tersebut,” pungkas Suci saat ditanya siapa pihak ketiga tersebut. (Zahidi)