Konten Media Partner

LKPD Kalsel Diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan

banjarhits

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan ketika menghadiri penyerahan LPKD Pemprov Kalsel di kantor perwakilan BPK Kalsel, Jumat (29//3). Foto: Humpro Kalsel
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan ketika menghadiri penyerahan LPKD Pemprov Kalsel di kantor perwakilan BPK Kalsel, Jumat (29//3). Foto: Humpro Kalsel

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H Rudy Resnawan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Darah (LKPD) Pemprov Kalimantan Selatan tahun anggaran 2018 ke Perwakilan BPK, Jumat (29/3).

Menurut wagub, Pemprov Kalsel terus berupaya menyajikan laporan keuangan yang baik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia berkata, Kalsel mengharapkan sinergi antar pemerintah daerah dengan BPK terus terjalin dengan baik, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan terhindar dari parktek KKN.

“Kami tentunya terus berharap, BPK dapat memberikan saran atau masukan dalam penyimpanan laporan keuangan,” kata Rudy Resnawan kepada banjarhits.id, Jumat (29/3).

Kepala Perwakilan BPK Kalsel, Tornanda Syaifullah, mengatakan pemeriksaan BPK atas LKPD bertujuan memberikan opini atau pendapat atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Pemeriksaan didasarkan pada 4 kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Hasil pemeriksaan atas LKPD akan disampaikan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima,” jelas Tornanda. Hadir dalam acara penyerahan LKPD TA 2018, Walikota Banjarmasin, Bupati Tapin, Bupati HST, dan Pejabat Sekda Barito Kuala. (adv)