Konten Media Partner

Maju Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Batal Lewat Independen

7 Januari 2020 19:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Denny Indrayana di kantor Partai Gerindra Kalsel. Foto: Donny Muslim/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Denny Indrayana di kantor Partai Gerindra Kalsel. Foto: Donny Muslim/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Bakal Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana, sudah bulat mengambil jalur partai politik dalam ajang Pilkada Gubernur/Wagub Kalsel 2020.
ADVERTISEMENT
Ia meninggalkan opsi pencalonan independen lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat regulasi terbaru memajukan waktu tahapan penyerahan berkas fotokopi E-KTP.
"Sudah sejak Desember, ketika mendengar batas waktu penyerahan KTP calon independen maju, saya memutuskan untuk maju lewat jalur partai saja. Tapi tetap ada pengumpulan E-KTP. Untuk database" kata Denny Indrayana kepada wartawan banjarhits.id, Selasa (7/1/2020).
Aturan yang dimaksud adalah PKPU Nomor 16 Tahun 2019. Dalam beleid itu, waktu penyerahan berkas fotokopi E-KTP dimajukan ke tanggal 16-26 Februari 2020. Padahal, dalam aturan lawas, tenggat waktu penyerahan berkas yang diberikan untuk calon independen paling lambat 3 Maret 2020.
"Aturan tidak juga memberatkan ya. Tapi karena waktunya yang relatif pendek jadi saya memilih ke parpol," kata Denny.
ADVERTISEMENT
Toh, menurut Denny, komunikasi dirinya dengan sejumlah parpol pengusung sudah cukup intensif. Bahkan, ia menyebut sudah mendapat titik terang ihwal sokongan politik dari partai
"Tinggal finalisasi saja. Partai apa yang akan mengusung? Kita tunggu deklarasi saja," tutupnya.
Diwartakan sebelumnya, Denny memang gencar mendekati parpol di Kalsel untuk memperoleh dukungan. Komunikasi intens dilakukan ke partai seperti Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, dan PPP, dan Nasdem.