Konten Media Partner

Minim Ruang Jadi Alasan Batalnya JPO di Pasar Lima Banjarmasin

22 Januari 2019 14:49 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pejalan kaki menyeberang di depan Masjid Noor, Jalan Pangeran Samudera, Kota Banjarmasin. (Foto: Zahidi/banjarhits.id)
zoom-in-whitePerbesar
Pejalan kaki menyeberang di depan Masjid Noor, Jalan Pangeran Samudera, Kota Banjarmasin. (Foto: Zahidi/banjarhits.id)
ADVERTISEMENT
banjarhits.id, BANJARMASIN - Batalnya proyek jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Masjid Noor, Jalan Pangeran Samudera, masih menimbulkan teka-teki di benak khalayak. Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina sempat menyatakan proyek JPO ini tidak mendapat rekomendasi dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
Pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Joko Pitoyo, menguatkan alasan Ibnu. Menurut Joko, lokasi Jalan Pangeran Samudera tidak memenuhi syarat berdasarkan rekomendasi teknis dari BBPJN XI. "Karena status jalan milik jalan nasional maka sesuai kewenangan harus berdasar rekomendasi teknis dari BBPJN, begitu jalur kordinasinya," ucap Joko Pitoyo kepada banjarhits.id, Selasa (22/1). Joko berkata alasan teknis yang disampaikan Balai kepada tim JPO Pemko Banjarmasin adalah bentang tiang pancung JPO untuk titik tersebut tidak memungkinkan untuk jalur tangga ke atas. Selain itu, kapasitas ruangnya sempit sehingga JPO berpotensi mengenai bangunan di sekitarnya. "Sehingga alasan teknis itu membuat proyek JPO tidak direkomendasi oleh Balai dan juga dikawatirkan mengganggu space ruang jalan yang ada. Karena tiang pancung naik ke atas itu harus memerlukan space yang luas dan di sana tidak muat spacenya," ucap Joko Pitoyo. Adapun untuk empat titik JPO lain tetap dilanjutkan karena kapasitas ruangnya jembar untuk tiang pancang tangga dan konstruksi JPO. Keempat JPO ini terdiri dari tiga titik di Jalan Ahmad Yani dan satu titik di Jalan Hasan Basri, Balai pun merekomendasikan empat titik JPO tersebut. "Bicara secara teknis memang alasan space atau ruang untuk mendirikan tiang jembatan konstruksi JPO di depan Masjid Noor tidak memungkinkan. Hal ini beda dengan empat wilayah lainnya yang memiliki space lebih luas," pungkasnya. Seorang pejalan kaki di depan Masjid Noor, Alfiyan, mengaku bingung atas sikap mencla-mencle pemerintah kota yang batal membangun JPO di Jalan Pangeran Samudera atau kawasan Pasar Lima. "Mengapa pemerintah sampai memutuskan yang demikian? Padahal masyarakat perlu JPO karena di sini tingkat (aktivitas) paling tinggi pengguna pejalan kaki," ucap Alfiyan. (Zahidi)
ADVERTISEMENT